Korban ditemukan pertama kali oleh M. Yunus. Saat itu, sekitar pukul 12.30, dia bersama istrinya tengah duduk di pinggir sungai gembong di Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo.
Tiba-tiba dari arah selatan, dia melihat tubuh manusia mengambang di Sungai Gembong sisi barat. Posisinya tengkurap. “Saya pun langsung berteriak memberi tahu warga sekitar,” ujarnya.
Adik korban Sukiantoro menjelaskan, kakaknya itu sempat pamit pergi ke Pasar Besar untuk beli sayur. Dia pamit pada anaknya, Muhammad Lukman Al Hakim, 20, sebelum salat Jumat.
Namun, selepas salat Jumat dia malah mendengar berita kakaknya itu ditemukan tewas mengambang di Sungai Gembong. “Makanya saya langsung menyusul ke pelabuhan bersama anak kakak saya,” jelasnya.
Korban sendiri langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga jatuh ke sungai dan meninggal.
“Diduga korban meninggal karena jatuh ke sungai. Dalam genggaman tangannya, terdapat uang Rp 40 ribu,” terang Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Winardi.
Berdasarkan penjelasan keluarga korban, menurut AKP Winardi, korban tercatat sebagai warga RT 1/RW 5, Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Namun, dia tinggal di sekitar Pasar Besar.
Korban mengalami depresi sejak 10 tahun lalu. Dia juga memiliki riwayat penyakit vertigo.
Lalu berdasarkan visum luar oleh dokter, tidak ditemukan bekas kekerasan pada korban. Karena itu, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai takdir atau musibah.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan visum. Dan penanganan lebih lanjut diserahkan ke Polsek Purworejo,” ujarnya. (zen/hn) Editor : Muhammad Fahmi