Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satlantas Usulkan Empat Rekayasa Lalin Tiga Ruas Jalan di Kota Pasuruan

Ronald Fernando • Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:14 WIB
Photo
Photo
PASURUAN, Radar Bromo - Polres Pasuruan Kota mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya. Rekayasa lalin itu diharapkan menjadi solusi demi mengurai kepadatan kendaraan yang melintas dalam kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, ada empat ruas jalan yang perlu rekayasa lalu lintas. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman yang selama ini menjadi salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kemudian, Jalan KH Abdul Hamid, Jalan Hassanudin, dan Jalan D.I, Panjaitan.

Jalan Panglima Sudirman misalnya. Menurut Rizal, perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari arah selatan diusulkan untuk tidak lagi melintasi KTL tersebut. Solusinya, ada dua alternatif jalan. Pertama, melewati Jalan Gatot Subroto hingga keluar di Karangketug. Kedua, melintasi Jalan Lingkar Selatan sampai di simpang tiga Blandongan.

”Sehingga, tidak menimbulkan kepadatan arus kendaraan di dalam kota, terutama di Panglima Sudirman,” ungkap Rizal.

Selanjutnya, di Jalan KH Abdul Hamid yang juga direncanakan ada rekayasa lalu lintas. Yakni, ada larangan kendaraan roda empat masuk dari selatan atau simpang Jalan Gajah Mada. Dengan demikian, arus kendaraan roda empat di kawasan tersebut hanya berlaku jalan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.

Satlantas juga mengusulkan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan. Tepatnya simpang empat YPP agar dibuat satu arah ke timur. Sehingga, kendaraan dari arah timur tidak lagi diperbolehkan melintas ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan nantinya perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah ke barat.

”Tempat tersebut berpotensi laka disebabkan kendaraan yang mengarah ke timur. Saat akan belok ke selatan, tidak memperhatikan markah jalan lurus yang ada. Sehingga, kendaraan yang mengarah ke timur berpotensi tertabrak,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo.

Dia menyatakan, usulan rekayasa lalu lintas itu berdasar hasil pemantauan petugas di lapangan serta masukan dari masyarakat. Di samping itu, polres memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Semua usul tersebut akan dibahas dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan sebelum ditetapkan. (tom/far)

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan yang Perlu Direkayasa Lalulintas

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan Panglima Sudirman

Perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari selatan diusulkan untuk tidak lagi lewat Jl Pangsud. Solusinya, lewat Jalan Gatot Subroto hingga Karangketug. Atau, lewat Jalan Lingkar Selatan sampai di pertigaan Blandongan. Jalan Pangsud diharapkan tidak terlalu padat kendaraan. 

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan KH Abdul Hamid dan Jalan Hassanudin

Kendaraan roda empat dilarang masuk dari selatan atau Jalan Gajah Mada. Jalan KH Abdul Hamid diberlakukan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan D.I. Panjaitan

Dari simpang empat YPP, diberlakukan satu arah ke timur. Kendaraan dari timur tidak boleh masuk ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah barat. Agar kendaraan dari timur tidak rawan tertabrak.

------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber: Satlantas Polres Pasuruan Kota Editor : Ronald Fernando
#satlantas polres pasuruan kota #lalu lintas kota pasuruan