Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, ada empat ruas jalan yang perlu rekayasa lalu lintas. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman yang selama ini menjadi salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kemudian, Jalan KH Abdul Hamid, Jalan Hassanudin, dan Jalan D.I, Panjaitan.
Jalan Panglima Sudirman misalnya. Menurut Rizal, perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari arah selatan diusulkan untuk tidak lagi melintasi KTL tersebut. Solusinya, ada dua alternatif jalan. Pertama, melewati Jalan Gatot Subroto hingga keluar di Karangketug. Kedua, melintasi Jalan Lingkar Selatan sampai di simpang tiga Blandongan.
”Sehingga, tidak menimbulkan kepadatan arus kendaraan di dalam kota, terutama di Panglima Sudirman,” ungkap Rizal.
Selanjutnya, di Jalan KH Abdul Hamid yang juga direncanakan ada rekayasa lalu lintas. Yakni, ada larangan kendaraan roda empat masuk dari selatan atau simpang Jalan Gajah Mada. Dengan demikian, arus kendaraan roda empat di kawasan tersebut hanya berlaku jalan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.
Satlantas juga mengusulkan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan. Tepatnya simpang empat YPP agar dibuat satu arah ke timur. Sehingga, kendaraan dari arah timur tidak lagi diperbolehkan melintas ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan nantinya perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah ke barat.
”Tempat tersebut berpotensi laka disebabkan kendaraan yang mengarah ke timur. Saat akan belok ke selatan, tidak memperhatikan markah jalan lurus yang ada. Sehingga, kendaraan yang mengarah ke timur berpotensi tertabrak,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo.
Dia menyatakan, usulan rekayasa lalu lintas itu berdasar hasil pemantauan petugas di lapangan serta masukan dari masyarakat. Di samping itu, polres memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Semua usul tersebut akan dibahas dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan sebelum ditetapkan. (tom/far)
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan yang Perlu Direkayasa Lalulintas
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan Panglima Sudirman
Perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari selatan diusulkan untuk tidak lagi lewat Jl Pangsud. Solusinya, lewat Jalan Gatot Subroto hingga Karangketug. Atau, lewat Jalan Lingkar Selatan sampai di pertigaan Blandongan. Jalan Pangsud diharapkan tidak terlalu padat kendaraan.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan KH Abdul Hamid dan Jalan Hassanudin
Kendaraan roda empat dilarang masuk dari selatan atau Jalan Gajah Mada. Jalan KH Abdul Hamid diberlakukan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan D.I. Panjaitan
Dari simpang empat YPP, diberlakukan satu arah ke timur. Kendaraan dari timur tidak boleh masuk ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah barat. Agar kendaraan dari timur tidak rawan tertabrak.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Satlantas Polres Pasuruan Kota Editor : Ronald Fernando