Plt Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari mengatakan, akses jalan tersebut akan digunakan untuk penataan area parkir dan akses masuk-keluar kendaraan pelanggan kereta. Baik roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, lahan parkir di Stasiun Pasuruan sangat sempit. Bagian depan terlihat kumuh karena dipenuhi kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat tidak bisa melintas dengan lancar. Itu terjadi karena ada bangunan liar di sekitar stasiun. Maka, bangunan itu pun dibongkar. Parkir juga memadai.
Kepala Stasiun Pasuruan Bangkit menambahkan, lahan yang dibebaskan selebar 508 meter persegi. Lahan itu milik PT KAI yang digunakan untuk bangunan liar. ”Sudah berjalan pembangunan,” ujarnya. (zen/far) Editor : Ronald Fernando