Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00. Begitu ada informasi, Polsek Puspo langsung menuju kebun."Kami cek ternyata benar. Korban posisi tengkurap," kata Aipda Agung Darmawan, Kanitreskrim Polsek Puspo saat dikonfirmasi.
Setelah melakukan olah TKP, polisi mengetahui identitas korban. Dia adalah Manan, 44, warga desa setempat. Dia diduga tersengat listrik yang ada di kebun milik Sugiyono, warga setempat.
Korban meninggal dengan posisi tengkurap. Yang menemukan pertama kali adalah Sateman yang juga warga setempat."Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka," terangnya.
Setelah kejadian, keluarga korban tak menghendaki dilakukan visum. Keluarga menerima bahwa kejadian itu adalah musibah. Sehingga kasus tersebut tak dilanjutkan ke proses hukum.
"Hasil pemeriksaan petugas puskesmas, tidak ada tanda penganiayaan. Keluarga korban tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dan bersedia membuat surat pernyataan," tuturnya. (sid/fun) Editor : Ronald Fernando