Kejadian itu menurut anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan R. Imam Joko Sih Nugroho, membuat keseriusan pemerintah dalam memitigasi risiko bencana di pasar tradisional patut dipertanyakan. “Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah kota untuk menjaga pasar-pasar kita dari bahaya kebakaran,“ ujarnya.
Apalagi pasar terbakar bukan hanya terjadi di Pasar Karangketug. Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di Pasar Mebel Bukir pada 2017.
Bahkan, Pasar Karangketug yang terbakar pada Minggu (12/2), juga pernah terbakar pada 2020. Sebelum akhirnya bangunan yang terbakar direvitalisasi setahun kemudian.
“Saya sangat menyayangkan kebakaran pasar lagi-lagi terjadi,“ ungkapnya.
Sejak kebakaran Pasar Karangketug tiga tahun lalu, lanjut Imam, fraksinya sudah berkali-kali mengingatkan pemkot agar menerapkan mitigasi risiko bencana di pasar tradisional. Bahkan, usulan tersebut juga kerap disinggung dalam rapat paripurna yang melibatkan eksekutif. Harapannya, kebakaran tidak berulang lagi.
“Pemerintah harus mampu mengambil pelajaran dari kebakaran pasar dan segera mangambil tindakan untuk memitigasi risiko. Sehingga, hal yang sama tidak terjadi lagi,“ beber legislator PKS itu.
Dia menyebut, terulangnya kebakaran di Pasar Karangketug mengindikasikan pemerintah tidak serius dalam memitigasi risiko bencana di pasar tradisional. Apalagi, kebakaran jelas merugikan pedagang.
Bahkan, setiap risiko bencana bukan hanya mengakibatkan kerugian materiel. Tetapi, juga berpotensi menyebabkan kehilangan nyawa.
“Saya prihatin dengan kejadian ini. Semoga para pedagang yang terdampak diberikan ketabahan dan kesabaran,“ pungkasnya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin