Menurut Gus Irsyad, perpindahan kantor pemkab ke kompleks perkantoran Raci tentu akan membuat gedung di Hayam Wuruk kosong. Jika tak dimanfaatkan, gedung tersebut akan menjadi masalah baru. Beberapa opsi memang disiapkan.
”Bahkan, sebelumnya, kami berencana gedung itu dipihakketigakan. Bisa dimanfaatkan untuk hotel, misalnya,” sampainya.
Namun, rencana tersebut tidak mudah dilakukan. Sebab, pemkab juga harus mencarikan investor yang siap bekerja sama dengan Pemkab Pasuruan.
Untuk itulah, opsi lain sedang disiapkan. Misalnya, memanfaatkan gedung tersebut untuk lembaga-lembaga di Kabupaten Pasuruan. Misalnya, kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), atau lembaga lainnya.
”Kalau dipihakketigakan dengan dijadikan hotel, sepertinya itu belum. Mungkin yang bisa kami lakukan adalah menjadikan gedung di Hayam Wuruk sebagai pusat kantor lembaga,” tuturnya.
Pemkab Pasuruan memindahkan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD) ke Raci. Pemindahan sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Saat ini, hampir semua OPD pindah ke kompleks Raci. Termasuk, kantor bupati dan wakil bupati. (one/far) Editor : Jawanto Arifin