Lokasi tersebut berada di Jalan Anjasmoro, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo. Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Zainul Akhwan mengatakan, penentuan lokasi tersebut merupakan keputusan bersama antara Ditjen Perkeretaapian, Pemkot Pasuruan, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
”Pembangunannya di JPL 132 Anjasmoro sudah direncanakan tahun ini,” kata Zainul.
Menurut dia, pembangunan palang pintu di JPL Jalan Anjasmoro menjadi prioritas. Mengingat jalur itu paling banyak dilalui kendaraan dari sejumlah jalan yang dilalui perlintasan KA tanpa palang pintu di Kota Pasuruan. Pembangunan palang pintu akan dilakukan secara bertahap.
”Tahun ini ya hanya satu titik itu karena anggarannya memang sekitar Rp 200 juta. Kami cukupkan dengan alokasi yang ada,” ujarnya.
Zainul menerangkan, selain melengkapi JPL dengan palang pintu, di lokasi juga akan dibangun pos penjagaan. Dinasnya juga yang akan menempatkan petugas jaga secara bergiliran. Namun, petugas yang ditugaskan di pos JPL harus memiliki sertifikasi. Sehingga, dishub juga akan melibatkan mereka dalam pendidikan khusus sesuai standar KAI.
”Rencananya, ada empat petugas yang diikutkan diklat agar bersertifikat,” jelasnya.
Setelah JPL Anjasmoro terbangun, lanjut Zainul, dinasnya akan merencanakan pembangunan sejumlah JPL lain yang belum memiliki palang pintu. Di antaranya, JPL 123 Kelurahan Karangketug, JPL 133 Kelurahan Bugul Lor, JPL 136 Kelurahan Tapaan, JPL 137 Kelurahan Kepel, JPL 138 Kelurahan Kepel, JPL Km 65+889 Kelurahan Kepel, dan JPL 139 Blandongan.
”Karena memang ada tujuh yang kewenangannya dilimpahkan ke kami. Jadi, kami bangun secara bertahap demi keselamatan para pengguna jalan,” pungkasnya. (tom/far) Editor : Jawanto Arifin