Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jalan Anjasmoro Menjadi Prioritas Pemasangan Palang Pintu

Jawanto Arifin • Minggu, 5 Februari 2023 | 20:40 WIB
DIPRIORITASKAN: Perlintasan KA di Jalan Anjasmoro, Kelurahan Bugul Lor, segera dipasangi palang pintu. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
DIPRIORITASKAN: Perlintasan KA di Jalan Anjasmoro, Kelurahan Bugul Lor, segera dipasangi palang pintu. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan memastikan rencana pembangunan palang pintu jalan perlintasan (JPL) kereta api tahun ini siap berjalan. Titik-titik lokasinya sudah ditentukan. Yang dipilih merupakan perlintasan kereta api yang paling banyak dilintasi.

Lokasi tersebut berada di Jalan Anjasmoro, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo. Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Zainul Akhwan mengatakan, penentuan lokasi tersebut merupakan keputusan bersama antara Ditjen Perkeretaapian, Pemkot Pasuruan, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota.

”Pembangunannya di JPL 132 Anjasmoro sudah direncanakan tahun ini,” kata Zainul.

Menurut dia, pembangunan palang pintu di JPL Jalan Anjasmoro menjadi prioritas. Mengingat jalur itu paling banyak dilalui kendaraan dari sejumlah jalan yang dilalui perlintasan KA tanpa palang pintu di Kota Pasuruan. Pembangunan palang pintu akan dilakukan secara bertahap.

”Tahun ini ya hanya satu titik itu karena anggarannya memang sekitar Rp 200 juta. Kami cukupkan dengan alokasi yang ada,” ujarnya.

Zainul menerangkan, selain melengkapi JPL dengan palang pintu, di lokasi juga akan dibangun pos penjagaan. Dinasnya juga yang akan menempatkan petugas jaga secara bergiliran. Namun, petugas yang ditugaskan di pos JPL harus memiliki sertifikasi. Sehingga, dishub juga akan melibatkan mereka dalam pendidikan khusus sesuai standar KAI.

”Rencananya, ada empat petugas yang diikutkan diklat agar bersertifikat,” jelasnya.



Setelah JPL Anjasmoro terbangun, lanjut Zainul, dinasnya akan merencanakan pembangunan sejumlah JPL lain yang belum memiliki palang pintu. Di antaranya, JPL 123 Kelurahan Karangketug, JPL 133 Kelurahan Bugul Lor, JPL 136 Kelurahan Tapaan, JPL 137 Kelurahan Kepel, JPL 138 Kelurahan Kepel, JPL Km 65+889 Kelurahan Kepel, dan JPL 139 Blandongan.

”Karena memang ada tujuh yang kewenangannya dilimpahkan ke kami. Jadi, kami bangun secara bertahap demi keselamatan para pengguna jalan,” pungkasnya. (tom/far) Editor : Jawanto Arifin
#perlintasan tanpa palang pintu #perlintasan kereta api