Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Inilah Rincian APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023

Jawanto Arifin • Kamis, 26 Januari 2023 | 12:45 WIB
IKON BARU: Jamaah haul Habib Ja’far di Alun-alun Pasuruan di bawah enam payung hidrolik yang semuanya berkembang. Payung Madinah ini akan menjadi ikon baru di Kota Santri. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
IKON BARU: Jamaah haul Habib Ja’far di Alun-alun Pasuruan di bawah enam payung hidrolik yang semuanya berkembang. Payung Madinah ini akan menjadi ikon baru di Kota Santri. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
PEMERINTAH Kota Pasuruan di tahun 2023 terus mewujudkan Pasuruan Kota Madinah (Maju Ekonominya, Indah Kotanya, dan Harmoni Warganya). Ini tertuang dalam empat misi yaitu mempercepat pertumbuhan dan ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal untuk membuka lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan; Membangun kota yang indah dan nyaman melalui konektivitas infrastruktur ekonomi dan sosial berkelanjutan; Memantapkan kehidupan masyarakat multikultural yang harmonis dengan modal sosial yang tangguh hingga jaminan akses pendidikan dan kesehatan yang merata; serta transformasi layanan publik yang mudah dan cepat melalui digitalisasi manajemen dan birokrasi yang adaptif.

Dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2023, Pemkot Pasuruan memiliki sejumlah agenda prioritas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Agenda prioritas pembangunan Kota Pasuruan tahun anggaran 2023 sebagaimana termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pasuruan tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan diversifikasi produk dan branding produk unggulan industri olahan;

  2. Pengembangan pariwisata terintegrasi;

  3. Pemenuhan sarana dan prasarana hidup layak;

  4. Penguatan sarana dan prasarana sosial kesiapsiagaan bencana;

  5. Penguatan keberdayaan seluruh elemen masyarakat dalam partisipasi pembangunan;

  6. Pemenuhan dan peningkatan kualitas SPM;

  7. Pengembangan antardaerah dalam pengembangan pasar; dan

  8. Reformasi birokrasi yang berkualitas dan layanan publik yang inklusif.


Pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap program pembangunan yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Sehingga, hasil dari program pembangunan di berbagai bidang dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Pasuruan.

Di satu sisi, Pemkot Pasuruan juga terus berupaya meningkatan pendapatan daerah. Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran strategis bagi keberhasilan dalam pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program pemerintah daerah lainnya.

Secara garis besar APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

Total Pendapatan: Rp 911.203.469.434
Total Belanja: Rp 1.139.003.253.883
Defisit: (Rp 227.799.784.449)
Pembiayaan Netto untuk Menutup Defisit: 227.799.784.449



Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, sumber pendapatan daerah terbagi atas tiga jenis pendapatan, yaitu pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pada tahun anggaran 2023, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp911.203.469.434 yang secara umum dijabarkan sebagai berikut:

I. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 163.503.811.064
II. Pendapatan transfer: Rp 744.699.658.370
a. Pendapatan transfer pemerintah pusat: Rp 641.215.809.800
b. Pendapatan transfer antardaerah: Rp 103.483.848.570
III. Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 3.000.000.000

Alokasi anggaran belanja daerah dilakukan secara rasional dengan memperhatikan program prioritas tahun 2023 dan asas pemerataan dengan tujuan agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Pasuruan. Selain itu, alokasi anggaran belanja daerah juga ditujukan untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan publik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.

Pada tahun anggaran 2023, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.139.003.253.883 yang secara umum dijabarkan sebagai berikut:

I. Belanja operasi: Rp 926.950.173.809
II. Belanja modal: Rp 204.053.080.074
III. Belanja tidak terduga: Rp 8.000.000.000

APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023 defisit anggaran adalah sebesar Rp227.799.784.449. Untuk menutup defisit anggaran tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 200.349.784.449 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 27.450.000.000. Berdasarkan kondisi tersebut, maka untuk membiayai kebutuhan anggaran belanja daerah diperlukan upaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut melalui peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah dengan mengoptimalkan potensi daerah yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah serta peningkatan pendapatan transfer antara lain melalui optimalisasi capaian dana insentif fiskal. (*)

Photo
Photo
Editor : Jawanto Arifin
#apbd kota pasuruan #pemkot pasuruan