Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan Rizky Pramita mengatakan, penyisiran dilakukan menyusul beberapa kasus yang terjadi setelah mengonsumsi jajanan tersebut.
”Ada beberapa lokasi penyisiran yang merupakan tempat keramaian,” katanya. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman, kawasan Pelabuhan Pasuruan, GOR, dan Alun-Alun Kota.
Tidak hanya disperindag, tim yang turun ke lapangan juga melibatkan dinas kesehatan dan satpol PP. Menurut Pramita, jajanan Ciki Ngebul jarang ditemukan di wilayah kota. Tapi, setelah ditelusuri, ternyata pihaknya mendapati seorang pedagang jajanan tersebut.
”Ada satu pedagang yang menjualnya di kawasan alun-alun. Dia berkeliling. Tidak menetap di kawasan itu,” ungkapnya.
Ketika ditanya petugas, pedagang tersebut mengaku mendapat nitrogen cair dari beli ke suplier. Setelah itu, petugas memintanya berhenti berjualan Ciki Ngebul. Mengingat ada beberapa kasus yang memakan korban akibat mengonsumsinya. Apalagi, nitrogen cair memang tidak disarankan untuk dijadikan bahan dalam makanan siap saji.
”Yang bersangkutan juga menyatakan sanggup tidak berjualan lagi. Kami beri pemahaman terkait dengan larangan,” jelasnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Ahmad Shohib mengaku akan melakukan langkah mitigasi terhadap temuan tersebut. Mitigasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil survei. Mulai penjaja pangan hingga konsumen.
”Kami harap tidak sampai terjadi kasus foodborne disease atau kesakitan diri akibat penggunaan ataupun penganan nitrogen cair yang tidak benar,” pungkasnya. (tom/far)