Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Temukan Ciki Ngebul di Alun-Alun Kota Pasuruan

Jawanto Arifin • Minggu, 22 Januari 2023 | 18:11 WIB
DAPAT BUKTI: Petugas gabungan Pemkot Pasuruan saat melakukan razia Ciki Ngebul di Alun-Alun Kota Pasuruan Jumat (20/1). (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
DAPAT BUKTI: Petugas gabungan Pemkot Pasuruan saat melakukan razia Ciki Ngebul di Alun-Alun Kota Pasuruan Jumat (20/1). (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Setelah menyisir sekolah-sekolah, petugas gabungan Pemkot Pasuruan menelusuri jajanan Ciki Ngebul di tepi-tepi jalan. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik keramaian. Hasilnya, petugas menemukan seorang pedagang berjualan jajanan yang menggunakan nitrogen cair tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan Rizky Pramita mengatakan, penyisiran dilakukan menyusul beberapa kasus yang terjadi setelah mengonsumsi jajanan tersebut.

”Ada beberapa lokasi penyisiran yang merupakan tempat keramaian,” katanya. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman, kawasan Pelabuhan Pasuruan, GOR, dan Alun-Alun Kota.

Tidak hanya disperindag, tim yang turun ke lapangan juga melibatkan dinas kesehatan dan satpol PP. Menurut Pramita, jajanan Ciki Ngebul jarang ditemukan di wilayah kota. Tapi, setelah ditelusuri, ternyata pihaknya mendapati seorang pedagang jajanan tersebut.

”Ada satu pedagang yang menjualnya di kawasan alun-alun. Dia berkeliling. Tidak menetap di kawasan itu,” ungkapnya.

Ketika ditanya petugas, pedagang tersebut mengaku mendapat nitrogen cair dari beli ke suplier. Setelah itu, petugas memintanya berhenti berjualan Ciki Ngebul. Mengingat ada beberapa kasus yang memakan korban akibat mengonsumsinya. Apalagi, nitrogen cair memang tidak disarankan untuk dijadikan bahan dalam makanan siap saji.

”Yang bersangkutan juga menyatakan sanggup tidak berjualan lagi. Kami beri pemahaman terkait dengan larangan,” jelasnya.



Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Ahmad Shohib mengaku akan melakukan langkah mitigasi terhadap temuan tersebut. Mitigasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil survei. Mulai penjaja pangan hingga konsumen.

”Kami harap tidak sampai terjadi kasus foodborne disease atau kesakitan diri akibat penggunaan ataupun penganan nitrogen cair yang tidak benar,” pungkasnya. (tom/far)
Photo
Photo
Editor : Jawanto Arifin
#chikibul #alun-alun pasuruan #ciki ngebul #nitrogen #bahaya nitrogen