Belasan mobil mewah jenis Rubicon dan Land Cruiser dihadang petugas Taman Nasional di Pakis Bincil, Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka hendak masuk dengan mobil pribadi ke wilayah Bromo.
Padahal, mobil pribadi baru diperbolehkan masuk jika memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Pengendara Rubicon dan Land Cruiser itu tidak punya. Mereka beralasan hendak menghadiri acara fashion show atas undangan gubernur.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan sopir mobil mewah itu. Petugas kukuh tidak mengizinkan rombongan masuk. Sehingga, rombongan itu pun akhirnya balik kanan. Video cekcok menjadi viral di media sosial.
Humas Balai Besar (BB) TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, TNBTS merupakam kawasan yang eksotik. Di dalamnya ada aturan-aturan yang diterapkan bagi mereka yang masuk ke dalam kawasan. Aturan itu wajib ditaati oleh semua pengunjung.
”Kami minta seluruh wisatawan atau pengunjung menaati aturan yang telah dibuat. Ini semata-mata untuk kondusivitas dalam kawasan. Baik keamanan, kenyamanan, dan sebagainya,” katanya.
Menurut dia, untuk bisa memahami aturan di kawasan TNBTS, pengunjung bisa mengakses lewat website resmi. Dalam website itu sudah dipublikasikan aturan yang telah disepakati.
”Bisa dicek sendiri di website resmi kami. Jadi, pelajari dulu,” terangnya.
Tentang insiden rombongan mobil mewah, menurut Syarif Hidayat, mereka sebenarnya memiliki tiket untuk masuk kawasan Bromo. Tapi, tiket itu tidak secara otomatis termasuk dengan kendaraan. Untuk kendaraan, ada izin resmi yang disebut Simaksi.
"Kebetulan memang kami sedang mengkaji ulang Simaksi. Ini karena kejadian yang terakhir beberapa waktu lalu itu," jelasnya. (sid/far) Editor : Ronald Fernando