Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengemudi Mobil Cekcok dengan Petugas TNBTS Paksa Masuk ke Bromo

Jawanto Arifin • Rabu, 23 November 2022 | 13:06 WIB
SEMPAT MEMANAS: Cekcok yang terjadi antara pengendara mobil dan petugas. Insiden ini terjadi Sabtu (19/11). (Foto: Screenshot)
SEMPAT MEMANAS: Cekcok yang terjadi antara pengendara mobil dan petugas. Insiden ini terjadi Sabtu (19/11). (Foto: Screenshot)
TOSARI, Radar Bromo - Tidak semua kendaraan pribadi bisa masuk ke lautan pasir Bromo, jika tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi). Jika memaksa, maka petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melarang.

Tapi, tak semuanya mengerti akan aturan ini. Beberapa waktu lalu misalnya, ada pengemudi rombongan mobil pribadi memaksa masuk. Alhasil, sempat terjadi cekcok dengan petugas TNBTS. Videonya pun kini menyebar.

Insiden itu terjadi di Pakisbincil, Wonokitri, Kecamatan Tosari, Pasuruan. Mereka dihadang saat hendak masuk ke lautan pasir. Dalam video yang beredar tersebut, petugas tampak menutup jalan dengan portal bambu. Sementara belasan mobil mewah yang hendak turun ke lautan pasir Bromo, berhenti.

Photo
Photo
SEMPAT MEMANAS: Cekcok yang terjadi antara pengendara mobil dan petugas. Insiden ini terjadi Sabtu (19/11). (Foto: Screenshot)

Tampak beberapa pengemudi mobil memaksa masuk. Mereka mengatakan rombongannya memiliki undangan untuk menghadiri acara Fashion Show Bromo.

"Acara tanggal 20 Minggu besok. Tanggal 20 sama acaranya Gubernur," kata pengemudi yang terlibat cekcok dengan petugas itu.



Petugas yang ada di lokasi menegaskan acara yang dimaksud baru akan digelar pada tanggal 3 Desember. Petugas tidak mengizinkan rombongan masuk. Larangan masuk itu membuat rombongan mobil pribadi geram. Mereka sempat bersitegang dengan petugas.

Kapolsek Tosari membenarkan perihal video itu. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Sabtu (19/11). "Ada sekitar 12 mobil Rubicon yang mau masuk, dihadang petugas TNBTS," kata Kapolsek Tosari AKP Dedy Suryo Cahyono, Selasa (22/11).

Ia menjelaskan, petugas akhirnya mengembalikan rombongan. Rombongan mobil mewah itu tetap tak boleh masuk. Hingga mereka akhirnya putar balik. "Dikembalikan lagi. mereka tak boleh masuk lantaran tak memiliki Simaksi," tuturnya.

Pihak TNBTS pun tak membantah adanya kejadian itu. Versi TNBTS, ada sekitar 19 kendaraan. Kendaraan yang memaksa masuk itu bukan hanya Rubicon. Tetapi, juga ada beberapa mobil Land Cruiser. Mereka datang sekitar pukul 13.00 dan mengaku hendak menghadiri acara fashion show.

"Karena mobil pribadi, jadi oleh petugas di sana tidak dibolehkan masuk. Akhirnya mereka kembali," kata Syarif Hidayat, humas BBTNBTS.

Syarif menjelaskan, sebenarnya rombongan tersebut telah memiliki tiket masuk. Tapi, kendaraannya tidak. Sehingga kemudian oleh petugas dilakukan penghadangan. Mereka kemungkinan berencana masuk dari Pasuruan dan menginap di Probolinggo.

"Awalnya memang tanggal 20. Tapi, kemudian diundur. Acara itu nantinya juga katanya akan dihadiri Gubernur. Setahu saya baru kali ini acara itu," ungkapnya. Sebelumnya, komunitas mobil Pajero juga pernah bermasalah di Bromo. Mereka diduga masuk melebihi kendaraan yang terdaftar Simaksi. Setelah itu, TNBTS menerbitkan moratorium untuk tak terbitkan Simaksi sementara waktu.



Syarif Hidayat, humas BBTNBTS menjelaskan, area Bromo ada aturan yang disepakati bersama. Antara TNBTS, warga lokal, dan stakeholder terkait. Aturan itu menyepakati bahwa kendaraan pribadi tidak boleh turun ke lautan pasir. " Tujuannya, salah satunya pemberdayaan warga lokal," katanya.

Menurutnya, peraturan itu juga agar tertib. Penggunaan kendaraan Hardtop lokal, juga karena pengemudi sudah lebih paham medan jalan serta terlatih. Dengan begitu, bisa membawa pengunjung aman sampai tujuan. "Kalau semua bisa masuk, tentunya nanti mengganggu. Dan ini kan kawasan konservasi ya," tandasnya.

Dalam kesepakatan itu, sebenarnya mobil pribadi masih bisa masuk ke lautan pasir. Dengan syarat, harus mengurus Simaksi. Tapi, setelah kejadian Pajero beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan evaluasi. Yakni, sementara waktu tak menerbitkan Simaksi.

Sementara itu, pelaku wisata Bromo menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya semua wisatawan Bromo mencari informasi terlebih dulu bagaimana cara dan aturannya supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kalau ke Bromo cari informasi dulu bagaimana caranya dan aturannya supaya tidak terjadi seperti ini. Biar tidak salah paham," kata Widian Singgih, koordinator pelaku wisata Bromo.

Singgih mengatakan, aturan bagi yang ingin masuk ke Bromo dengan kendaraan roda empat harus memakai kendaraan masyarakat lokal. Wisata Bromo, kata dia, untuk pemberdayaan masyarakat lokal. "Kalaupun memakai roda empat, itu ada izin dan Simaksi dari TNBTS," jelasnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#lautan pasir #wisata bromo #tnbts #simaksi #polsek tosari