Mengingat selama ini, penarikan retribusi memang baru diberlakukan untuk kendaraan pegawai bank, yang setiap harinya diparkir di area tersebut.
Jumlahnya tentu terbatas. Sementara kendaraan yang setiap harinya di halaman stadion tersebut lebih banyak. Apalagi kawasan tersebut menjadi salah satu tempat favorit anak-anak muda menghabiskan waktu untuk sekedar ngopi.
Terutama saat malam hari. Puluhan hingga bahkan ratusan kendaraan bisa parkir di area tersebut dalam semalam secara silih berganti.
”Itu memang yang tengah kami bahas sekarang. Untuk menambah potensi pendapatan dari parkir khusus sesuai arahan Pak Wali Kota,” terang Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan Basuki.
Meski begitu, ia mengaku perlu mengkaji lebih jauh mengenai potensi pendapatan yang akan didapat daerah. Terlebih bila memang penarikan retribusi parkir khusus diterapkan secara menyeluruh. Tidak hanya menggantungkan kendaraan pegawai bank yang selama ini kerjasamanya sudah berjalan.
”Tentu kami perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Perlu dimatangkan lebih dulu sebelum sampai pada pembahasan regulasi,” ujarnya.
Dia sendiri meyakini pendapatan daerah akan bertambah apabila potensi parkir yang ada lebih dimaksimalkan. Selama ini, target pendapatan parkir khusus di halaman stadion memang cenderung stagnan. Adapun setiap tahun, kenaikannya juga tidak begitu signifikan.
Pada 2022 ini, Pemkot menargetkan sebesar Rp 12.010.000. Dan hingga Mei lalu, tercapai sekitar 42 persen. Atau sebesar Rp 5.163.000. ”Makanya sedang kami upayakan ada kenaikan berdasarkan perhitungan potensi yang ada,” jelasnya. (tom/mie) Editor : Ronald Fernando