Bahkan polisi belum memeriksa sopir dump truk yang menjadi penyebab kecelakaan. Baru Senin depan, pihak Satlantas akan melayangkan panggilan terhadap sopir dump truck.
Ipda Khunaefi, Kanit Laka Polres Pasuruan mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus itu. Penyebabnya, karena sopir truk yakni Muhammad Masturi, warga Bangkalan, belum bisa dimintai keterangan.
"Orangnya lagi sakit. Jadi belum bisa dimintai keterangan. Nanti Senin akan kami panggil," katanya.
Ia menjelaskan, panggilan baru yang akan dilakukan diperkukan karena keterangan sopir sangat penting. Karena dia merupakan saksi utama dalam kejadian nahas itu. Pihaknya juga akan melengkapi dari saksi - saksi lain yang diduga mengetahui saat kejadian.
"Ini penting. Karena yang bersangkutan saksi kuncinya. Jadi nanti akan kami panggil. Kalau tidak bias, pasti ada surat keterangan sakit dari dokter. Kalau sudah begitu ya kami jadwalkan ulang pemanggilan," tandasnya.
Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Provinsi telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan. Selain itu, juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, Khunaefi belum membocorkan hasil tersebut. "Ini materi penydikan kami. Jadi belum bisa dibocorkan," tandasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan raya Bromo. Kecelakaan melibatkan 4 kendaraan roda empat lebih, dua motor dan belasan rumah rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (sid/fun) Editor : Ronald Fernando