Kepala Dispar Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati mengatakan, rest area di Desa Puspo itu bukan dibangun pada masa kepemimpinannya. Karena itu, pihaknya perlu mendalami pembangunan rest area itu. "Kalau nggak salah itu pembangunan 2019. Dan waktu itu belum saya kepalanya," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui betul bagaimana prosedur pembangunan rest area itu. Sumber dananya, tanahnya, dan juga peruntukannya. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dokumen mengenai pembangunan rest area itu.
"Kami kumpulkan dulu dokumennya. Jadi nanti biar tidak salah melangkah," katanya.
Sebelumnya, Pemdes Puspo meminta pemerintah daerah segera menyerahkan bangunan rest area dan Tourism Information Center (TIC) di Desa Puspo. Kepala Desa Puspo Bagus Trenggono mengatakan, sejatinya bangunan itu direncanakan untuk dihibahkan kepada desa. Sebab, bangunannya berada di atas tanah khas desa. Sayang, rencana penyerahan yang sudah dijadwalkan pada 2020 itu tidak jadi.
"Pada 2020 kan ada Covid. Jadi kemudian tidak diserahkan sampai sekarang," katanya.
Padahal, pihaknya telah membuat konsep pemanfaatannya. Rencananya, lapak di rest area akan diisi dengan dagangan usaha kecil masyarakat sekitar. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan.
"Mau bagaimana lagi. Sampai sekarang kan belum diserahkan. Jadi masih sebatas konsep," katanya.
Ia berharap, Dinas Pariwisata sebagai leading sector dari pembangunan itu segera menyerahkan bangunan tersebut. Dengam demikian, pihaknya bakal segera memanfaatkan. Jika kelamaan tidak dimanfaatkan dikhawatirkan banguna itu rusak.
"Yang pasti kami berharap segera mungkin diserahkan. Jadi kan bisa segera dimanfaatkan," tuturnya. (sid/hn)
Editor : Ronald Fernando