Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto mengaku sudah mendapatkan laporan hilangnya motor dinas Yamaha N Max itu. “Laporannya sudah kami terima dan pasti kami tindak lanjuti. Saya sudah perintahkan teman-teman menindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya Senin (1/11).
Sejauh ini, Pemkot belum memutuskan langkah yang akan dilakukan terkait hilangnya aset tersebut. Rudiyanto mengatakan, pihaknya perlu menelusuri secara detail informasi mengenai motor dinas itu. Termasuk bagaimana kronologinya.
“Teman-teman saya minta update informasi real-nya seperti apa. Baik dari BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset) maupun Pak Lucky (Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Lucky Danardono),” jelasnya. Katanya, pegawai yang memegang motor dinas itu akan diklarifikasi.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Soemarjono mengaku belum mengetahui soal hilangnya motor dinas itu. Termasuk lembaganya, DPRD. “Seharusnya komisi II segera diberi informasi,” katanya. Ia berjanji akan menindaklanjutinya ke dinas terkait.
Menurutnya, hilangnya motor dinas itu harus segera dilaporkan dalam pencatatan aset. Setelah itu, ada dua langkah yang bisa dilakukan. Pertama, mengganti motor dinas. Tetapi, aset itu juga bisa diklaimkan kepada pihak asuransi, bila diasuransikan.
“Karena setahu kami memang ada beberapa aset yang diasuransikan. Apakah motor itu termasuk yang diasuransikan? Kalau iya, Pemkot harus segera mengklaimkan supaya dapat ganti. Kalau tidak ada akan jadi catatan,” ujarnya.
Diketahui, motor dinas milik Pemkot Pasuruan hilang dicuri maling. Pencurian ini terjadi saat aset negara itu diparkir di Kantor Dishub Kota Pasuruan. Pencurian ini terjadi Jumat (22/10). Namun, baru diketahui Senin (25/10). (tom/rud) Editor : Jawanto Arifin