Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bromo, aksi pencurian terjadi Jumat (22/10) lalu. Saat itu, motor berjenis N Max itu tengah diparkir di kantor dinas yang beralamat di Jalan A Yani, Kecamatan Gadingrejo. Akan tetapi, aksi pencurian baru diketahui Senin (25/10).
Di awal pekan itulah para pegawai kantor dishub mendapati motor yang diparkir sudah raib. Kasus pencurian motor pelat merah itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Laporan polisi dibuat sehari setelah diketahui motor tersebut dicuri maling.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan adanya pencurian motor dinas milik Pemkot Pasuruan. Pihaknya sudah menerima laporan terkait hal itu. Sekarang, kata Bima, timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar sudah kami terima laporannya. Yang dilaporkan hilang motor matik yang merupakan aset pemerintah,” kata Bima.
Menurut Bima, timnya sudah mendatangi lokasi pencurian motor dinas tersebut. Namun sejauh ini belum banyak informasi yang dapat digali kepolisian. Bima mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sedangkan penelusuran melalui rekaman CCTV menemukan jalan buntu.
“Kami sudah datangi lokasi, mencari petunjuk lain. Salah satunya dari CCTV, ternyata kondisinya off (saat kejadian),” ujar Bima.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lucky Danardono belum banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai pencurian motor dinas tersebut. Dinasnya memang sudah melaporkannya ke kepolisian. Disisi lain, Lucky mengaku pihaknya juga masih berikhtiar untuk menelusuri pencurian tersebut. (tom/fun)
Editor : Fandi Armanto