Rencana tambahan peralatan untuk pelayanan gigi itu akan diajukan dalam Perubahan APBD 2021. Plt Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Burhan mengatakan, pada sisa tahun anggaran ini RSUD berniat menambah layanan di klinik gigi. Karena, selama ini pelayanan kepada pasien belum maksimal.
RSUD akan mangajukan anggaran melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lewat P-APBD 2021. Anggarannya Rp 1 miliar. Ini untuk membeli peralatan bedah yang dibutuhkan dokter di klinik gigi.
“Saat ini pelayanannya masih terbatas hanya klinik saja. Untuk pelayanan tingkat tinggi, seperti operasi bedah gigi belum bisa. Selama ini pasien biasanya dirujuk ke rumah sakit lain di Malang atau Pasuruan,” ujarnya.
Burhan menjelaskan, dengan peralatan baru ini, jika ada operasi dengan tingkat kesulitan tinggi, bisa dilakukan di klinik. Sehingga warga Kota Pasuruan tidak perlu berobat keluar kota.
Namun, ia belum bisa memastikan pemfungsian peralatan yang akan dibeli. Ia berharap peralatan itu bisa terbeli tahun ini. Sehingga pelayanan di klinik gigi bisa maksimal. “Nama alatnya saya lupa. Yang jelas, ini untuk bedah mulut. Jadi, operasi tingkat tinggi juga bisa dilakukan di RSUD dr. R. Soedarsono,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Fandi Armanto