Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto mengaku sempat meninjau pengerjaan proyek di dua lokasi tersebut. Pihaknya mendapati progres pekerjaan proyek peningkatan jalan dan drainase saat ini mengalami keterlambatan. Seharusnya, proyek bernilai kontrak Rp 726 juta itu sudah mencapai 85 persen. Akan tetapi, terjadi keterlambatan 12,5 persen dari target rencana.
“Yang terjadi sekarang baru 72,5 persen karena menunggu pemasangan pipa,” kata Ismu.
Proyek pemasangan pipa itu sendiri merupakan pengembangan jaringan distribusi dan rumah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Komisi III bahkan sempat menegur pelaksana proyek itu lantaran garapannya yang lambat. Saat dipanggil di gedung DPRD, pelaksana proyek mengaku keterlambatan terjadi karena material yang tak kunjung dikirim.
“Tetapi saat kami lihat progres peningkatan jalan dan drainase yang juga terlambat, kami ingatkan pelaksana bahwa keterlambatan itu harus dikejar,” beber Ismu.
Bahkan, kata Ismu, pelaksana harus memberlakukan lembur bila memang diperlukan. Agar proyek itu bisa rampung sesuai dengan jadwal pekerjaan. Selain memastikan progres pekerjaan, pihaknya juga sempat mengecek hasil pekerjaan di lokasi. Seperti elevasi atau tingkat kemiringan drainase jalan.
Syaifuddin, anggota Komisi III bahkan mengalirkan air dalam selang untuk mengecek apakah saluran drainase yang dibangun sudah berfungsi optimal. Akan tetapi, kata Ismu, air justru mengalir ke arah sebaliknya. Karena itu, dia menyimpulkan saluran air itu belum bisa berfungsi. “Atau elevasinya ada masalah,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko menerangkan, pekerjaan yang disidak Komisi III itu memang belum selesai sepenuhnya. Dia menjelaskan permukaan jalan yang tidak setara dengan drainase. Sebab jalan itu belum dilapisi AC atau beton aspal.
“Nanti itu kan masih mau dilapisi AC dulu. Jadi permukaan jalan akan rata dengan drainase,” katanya.
Disamping itu, dia juga mengatakan tingkat kemiringan akan tetap diukur. Supaya air tidak menggenang di jalan. Melainkan terbuang ke saluran drainase. “Pasti ditimbang elevasinya. Sehingga air tetap mengalir ke saluran,” ungkap Gustap.
Meski sekarang mengalami keterlambatan, Gustap berharap proyek itu bisa rampung sesuai dengan jadwal. Dia menargetkan proyek itu selesai awal 4 Oktober mendatang. Dinasnya meminta pelaksana agar memanfaatkan sisa waktu untuk memaksimalkan pekerjaan. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan.
“Tetapi kalau nanti terlambat dari jadwal tentu pelaksana akan dikenai sanksi. Ada dendanya dan pelaksana tetap harus menyelesaikan pekerjaannya,” tandasnya. (tom/fun)
Editor : Fandi Armanto