Syarif Hidayat, humas TNBTS mengatakan, pembukaan kawasan Bromo akan dilakukan secara bertahap. Menyesuaikan dengan level PPKM di empat pintu masuk.
Saat ini, menurutnya, baru Kabupaten Pasuruan yang sudah masuk PPKM level 2. Karena itu, TNBTS di pintu masuk Pasuruan akhirnya dibuka.
"Ya karena Pasuruan sudah masuk PPKM level 2. Jadi, hanya pintu masuk Pasuruan yang dibuka," katanya.
Untuk Kabupaten Probolinggo, baru ditetapkan masuk PPKM Level 2. Karena itu, butuh persiapan untuk membuka wisata Bromo melalui pintu masuk di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Selain itu, koordinasi harus dilakukan lebih dulu.
"Untuk Probolinggo baru ditetapkan level 2. Karena itu butuh persiapan untuk melakukan pembukaan," jelasnya.
Namun, pembukaan TNBTS saat PPKM, menurut Syarif, sangat dibatasi. Sesuai dengan aturan yang ada, pengunjung yang boleh masuk hanya 25 persen dari kuota. Itu pun tidak diperkenankan turun ke lautan pasir.
"Jadi tidak semua lokasi dibuka untuk wisatawan. Hanya tiga view poin saja yang dibuka. Mekanismenya nanti ada yang jaga di arah lautan pasir," terangnya.
Tiga view poin yang dibuka yaitu Penanjakan dengan penbatasan pengunjung 222 orang; Bukit Kedaluh dengan pembatasan pengunjung 107 orang. Dan terakhir, Bukit Cinta yang dibatasi hanya 31 orang.
Sementara lokasi lain belum dibuka. Seperti, Gunung Bromo, lautan pasir, sabana, dan mentigen.
Selain pembatasan jumlah pengunjung, penerapan prokes juga dilakukan dengan ketat di tiga view poin itu. "Kami tekankan bagi pengunjung harus menaati prokes selama berada di view poin tersebut," katanya.
Untuk berkunjung ke Bromo, pihak TNBTS tidak mensyaratkan antigen atau PCR. Namun, kata Syarif, pengunjung lebih baik membawa hasil tes.
"Syaratnya yaitu booking online, harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi, protokol kesehatan 5M, dan juga menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan," jelasnya. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin