Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pilkades Serentak di Kab Pasuruan Akhirnya Ditunda 2022

Jawanto Arifin • Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PASURUAN, Radar Bromo - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan resmi ditunda tahun depan. Gelaran yang bakal diikuti oleh 55 desa itu akan dilakukan tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya memastikan hal itu kemarin. Menurut Anang, pilkades serentak ditunda tahun 2022 dengan sejumlah pertimbangan.

Panitia pilkades kabupaten langsung menggelar rakor menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemengari). Panitia juga mengevaluasi dan melihat perkembangan Covid-19 serta PPKM yang masih bertahan di level 3. Hasilnya, rakor mencatat beberapa poin.

Antara lain, jangan sampai pelaksanaan pilkades menimbulkan permasalaham baru. Sebab, sistem pelaksanaan pilkades tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Jangan sampai pilkades ini menimbulkan persoalan penularan Covid. Sistem pilkades tidak sama seperti yang sebelumnya. Kalau sebelumnya kan dipusatkan di balai desa. Sekarang di tingkat dusun dan desa ada musyawarah desa untuk menetapkan calon terpilih," kata Anang.

Ia juga menjelaskan, sebelum gelaran tersebut juga biasanya ada kampanye. Penyampaian visi-misi dan silaturahmi antara calon dengan masyarakat. Dan ini biasanya terjadi dalam waktu lama. Sehingga, rawan dikhawatirkan adanya penularan Covid-19.

"Maka berdasarkan saran dari Dinas Kesehatan, sebaiknya 55 desa yang ikut pilkades warganya divaksin. Sebab, andai pun tertular Covid-19, mereka yang sudah divaksin akan mengalami gejala ringan," terangnya.

Selain itu, anggaran juga menjadi salah satu pertimbangan ditundanya pilkades serentak. Saat ini, anggaran pilkades tidak ditanggung oleh calon. Tapi, ditanggung oleh pemerintah daerah.



"Selama pandemi kondisi anggaran pemerintah daerah juga berat. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan. Banyak hotel, warung, restoran, tempat wisata yang menjadi potensi penarikan pajak jadi menurun," jelasnya.

Poin pertimbangan selanjutnya, yakni banyaknya calon yang bersilaturahmi. Berdasarkan masukan yang diterima pihaknya, selama silaturahmi itu banyak calon yang abai terhadap prokes.

"Dengan semua pertimbangan itu, maka ya tahun 2022 (pelaksanaan pilkades) dan kepastian anggarannya akan kami sampaikan. Kami rencanakan awal Maret mulai ada tahapan pilkades,” tuturnya. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pilkades serentak #pemkab pasuruan