Hingga saat ini, baru 80 persen dana rehab kantor desa cair. Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Isminasih mengatakan, beberapa desa memang sudah mengajukan pencairan rehab kantor desa. Pengajuan itu pun sudah diproses ke badan keuangan daerah.
Sejauh ini, sudah lebih dari 60 desa yang telah menikmati pencairan dana tersebut. Atau, sekitar 80 persen dari 73 desa yang menerima. ”Beberapa sudah proses pelaksanaan pembangunan,” kata Isminasih.
Dia menambahkan, target tahap pertama setidaknya 73 desa bisa menerima bantuan tahun ini. Sementara, tahap berikutnya, ada 51 desa. Sehingga, total ada 124 desa penerima bantuan tersebut. Pemkab mengalokasikan dana Rp 22,8 miliar untuk rehab kantor desa. Isminasih terus mendorong agar percepatan rehab dilakukan. Agar tahap kedua bisa dijalankan. (one/far)
Editor : Muhammad Fahmi