Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PJU Dipadamkan, Warga Khawatir Tindak Kriminal

Jawanto Arifin • Senin, 26 Juli 2021 | 16:40 WIB
GELAP: Pengendara melintas di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan saat malam hari. PJU di Kota Pasuruan yang dipadamkan selama PPKM Darurat mulai timbulkan keresahan di masyarakat lantaran khawatir aksi kriminalitas. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar
GELAP: Pengendara melintas di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan saat malam hari. PJU di Kota Pasuruan yang dipadamkan selama PPKM Darurat mulai timbulkan keresahan di masyarakat lantaran khawatir aksi kriminalitas. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar
PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pasuruan, disoal. Banyak warga yang berharap Pemkot melonggarkan kebijakannya. Terutama, soal pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).

Salah seorang warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Ihsan mengaku, tidak keberatan soal perpanjangan PPKM. Namun, berharap ada kelonggaran. Salah satunya, membiarkan lampu PJU tetap menyala. Sebab, pemadaman PJU berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Pemadaman ini membuat PKL sepi. Kan jalanan gelap. Apalagi PJU sudah padam sejak habis magrib. Kasihan masyarakat kecil,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Putra, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo. Ia meminta kebijakan PPKM bisa lebih longgar. Adanya pemadaman PJU membuat lingkungan tempat tinggal masyarakat sepi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

“Kalau gelap bahaya dari segi keamanan. Rata-rata masyarakat memilih di dalam, karena jalan gelap. Ini bisa menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, pada prinsipnya, Pemkot mengikuti arahan presiden dalam masa perpanjangan PPKM. Ada kebijakan-kebijakan dalam arahan presiden yang diserahkan ke daerah untuk mengaturnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah kesehatan masyarakat terjaga seiring jumlah kematian akibat Covid cukup tiggi. Namun, perekonomian harus tetap bisa berjalan. Demikian pula bagi Pemkot. Keselamatan masyarakat adalah yang utama, di samping tetap memperhatikan ekonomi masyarakat.

“Level 4 adalah kebijakan PPKM-nya. Bukan kategori daerah. Nanti akan dilakukan kebijakan daerah disesuaikan situasi dan kondisi,” ujar Kokoh. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin
#ppkm darurat kota pasuruan #pju kota pasuruan #ppkm darurat diperpanjang