Salah seorang warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Ihsan mengaku, tidak keberatan soal perpanjangan PPKM. Namun, berharap ada kelonggaran. Salah satunya, membiarkan lampu PJU tetap menyala. Sebab, pemadaman PJU berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama terhadap pedagang kaki lima (PKL).
“Pemadaman ini membuat PKL sepi. Kan jalanan gelap. Apalagi PJU sudah padam sejak habis magrib. Kasihan masyarakat kecil,” ujarnya.
Hal senada diutarakan Putra, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo. Ia meminta kebijakan PPKM bisa lebih longgar. Adanya pemadaman PJU membuat lingkungan tempat tinggal masyarakat sepi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.
“Kalau gelap bahaya dari segi keamanan. Rata-rata masyarakat memilih di dalam, karena jalan gelap. Ini bisa menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, pada prinsipnya, Pemkot mengikuti arahan presiden dalam masa perpanjangan PPKM. Ada kebijakan-kebijakan dalam arahan presiden yang diserahkan ke daerah untuk mengaturnya.
Menurutnya, yang terpenting adalah kesehatan masyarakat terjaga seiring jumlah kematian akibat Covid cukup tiggi. Namun, perekonomian harus tetap bisa berjalan. Demikian pula bagi Pemkot. Keselamatan masyarakat adalah yang utama, di samping tetap memperhatikan ekonomi masyarakat.
“Level 4 adalah kebijakan PPKM-nya. Bukan kategori daerah. Nanti akan dilakukan kebijakan daerah disesuaikan situasi dan kondisi,” ujar Kokoh. (riz/rud) Editor : Jawanto Arifin