Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Keluhan Muncul karena RPH Tidak Direhab

Jawanto Arifin • Jumat, 23 Juli 2021 | 00:00 WIB
BELUM SEMUA: RPH Wonorejo yang sudah memiliki restraining box. Belum semua RPH di Kabupaten Pasuruan punya fasilitas memadai. (Foto: Dok. Radar Bromo)
BELUM SEMUA: RPH Wonorejo yang sudah memiliki restraining box. Belum semua RPH di Kabupaten Pasuruan punya fasilitas memadai. (Foto: Dok. Radar Bromo)
BANGIL, Radar Bromo - Fasilitas rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan lagi. Setiap momentum Idul Adha seperti saat ini, banyak keluhan muncul. Kondisinya kumuh.

Di Kabupaten Pasuruan, setidaknya ada sepuluh RPH. Di antaranya, RPH Gempol, RPH Nguling, dan RPH Wonorejo. Baru RPH Wonorejo yang dinilai mendekat standar untuk melayani jasa pemotongan hewan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan perhatian pemkab terhadap kondisi RPH. Tidak ada peningkatan. Dari tahun ke tahun, kondisinya tidak berubah. Fasilitas pun sangat minim. Misalnya, restraining box. Kotak kendali yang berguna sebagai alat untuk mempermudah merebahkan sapi sebelum disembelih pun baru ada di RPH Wonorejo. Belum ada semacam ruang pendingin (cold storage) daging setelah disembelih.

Tidak hanya fasilitas yang minim. Kondisi kawasan RPH pun tergolong kumuh. Saluran pembuang tidak tertata. Limbah dan kotoran hasil sembelihan tidak dikelola secara baik. Padahal, pembuangan itu penting untuk menjaga agar tempat penyembelihan dan pemotongan daging bisa higienis.

”Saluran pembuang dan sarana lain masih membutuhkan pembenahan,” bebernya. Jaelani berharap Pemkab Pasuruan merencanakan merehab RPH-RPH yang dikelolanya. Tujuannya, memperbaiki pelayanan kepada pengguna jasa pemotongan hewan. Selain itu, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang akan mengonsumsi daging.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah mengungkapkan, pembenahan RPH memang diperlukan. Sebab, masih banyak infrastruktur dan fasilitas penunjang RPH yang belum memadai.

Namun, pembenahan itu belum bisa direalisasikan pada 2021 ini. Anggarannya tidak tersedia. ”Sehingga, tidak ada rehab yang bisa kami lakukan untuk RPH,” ujarnya. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#rph kabupaten pasuruan #peternakan kabupaten pasuruan