Aksi bahkan terjadi dengan cara serupa. Pamflet ajakan menggelar aksi menolak PPKM Darurat tersebar di media sosial. Pamflet itu mengajak warga beraksi selepas salat Jumat. Sasarannya pun sama, kantor Wali Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan.
Di hari kedua aksi ini, aparat kepolisian rupanya lebih dulu siaga. Mereka menyisir kawasan Pelabuhan Pasuruan yang dijadikan titik kumpul.
Di sana, polisi mendapati 20 remaja sedang berkumpul. Ditengarai, belum banyak massa yang datang saat itu. Setelah diinterogasi singkat, petugas langsung mengamankan mereka.
"Ada 20 anak-anak yang kami amankan hari ini," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.
Menurutnya, puluhan remaja itu berencana mengikuti aksi menolak PPKM Darurat selepas Jumatan. Tetapi, mereka tidak paham betul mengenai substansi dari penolakan itu.
“Sebagian besar mengaku hanya ikut-ikutan. Mereka datang setelah mengetahui adanya seruan aksi di media sosial. Kasihan adik-adik ini terprovokasi," terangnya.
Arman pun mengaku prihatin dengan puluhan remaja yang terpancing emosinya setelah membaca pamflet di media sosial. Padahal, PPKM Darurat dilaksanakan demi keselamatan bersama. Agar mobilitas masyarakat berkurang sehingga penyebaran Covid-19 lebih terkendali.
"Jadi, adik-adik ini datang tanpa tujuan. Mereka datang hanya ikut-ikutan setelah tahu seruan mau ada demo," bebernya.
Karena itu, pihaknya menghalau agar aksi tersebut tak sampai digelar. Apalagi, puluhan remaja yang diamankan masih berusia pelajar. Rata-rata berstatus pelajar SMP dan SMA. Pihaknya pun memberikan edukasi terhadap mereka agar tak mengulangi perbuatannya.
"Mereka ini kan belum berbuat pidana. Jadi, kami amankan dulu untuk diberi pengarahan, diberi edukasi tentang PPKM Darurat. Salah satunya, larangan berkerumun selama PPKM Darurat," katanya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin