Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan Isminasih mengatakan, dari ratusan desa itu akan terbagi dua tahap. Pertama, 72 desa dan tahap kedua, 51 desa. “Sebenarnya bukan hanya untuk rehab kantor desa. Tetapi, juga balai dusun hingga pengadaan tanah makam,” ujarnya.
Dalam proyek ini, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 22,8 miliar. Bersumber dari APBD 2021. Meski ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dana ini masih aman. “Support anggaran itu dibutuhkan pemerintah desa. Karena rehab kantor desa misalnya, belum bisa disokong menggunakan dana desa,” ujar Isminasih.
Namun, sejauh ini masih banyak desa yang belum mengajukan. Baru 42 desa. Dari puluan desa ini, sebagian pencairannya telah diproses. Ada juga yang sudah digarap. “Kami juga terus mendorong agar pemerintah desa segera menyelesaikan persyaratannya,” jelasnya. (one/rud) Editor : Jawanto Arifin