Perbaikan dibutuhkan di beberapa bagian bangunan yang sudah lapuk. Sebab, eks mal Poncol itu memang sudah lama kosong. Tak berfungsi sama sekali. Itulah sebabnya, banyak partisi yang rusak. Perlu pembenahan.
Sebenarnya, pemkot telah melakukan audit terhadap konstruksi bangunan. Tim dari dinas pekerjaan umum diturunkan untuk mengaudit konstruksi bangunan di sisi selatan Masjid Al Anwar tersebut. Hasilnya cukup menggembirakan. Meski lama mangkrak, konstruksi eks Mal Poncol masih baik. Layak dan aman difungsikan kembali.
Artinya, tidak akan banyak perbaikan yang harus dilakukan. Hanya beberapa partisinya perlu diperbaiki atau diganti. Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Lucky Danardono mengatakan telah menyiapkan perencanaan. Itu dilakukan setelah dinasnya mengantongi hasil audit konstruksi.
”Kami ingin ini dipersiapkan secara matang agar hasilnya maksimal,” terang Lucky.
Kabid Pengelolaan Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Senaidi menambahkan, dalam membuat perencanaan, dinasnya butuh banyak referensi. Agar wajah baru bekas Mal Poncol nanti bagus. Selain itu, padu dengan konsep Madinah van Java.
”Perencanaanya masih dalam proses. Kami berupaya menyelesaikannya dalam waktu dekat ini,” katanya.
Mengapa mal pelayanan publik itu harus dipadukan dengan konsep Madinah van Java? Menurut Senaidi, bangunan itu berdekatan dengan Masjid Al Anwar. Tidak jauh juga dengan alun-alun kota. Kawasan itu sendiri akan dijadikan kawasan wisata religi terintegerasi. Di samping itu, beberapa ikon yang kental dengan nuansa religi akan dibangun di sekitar alun-alun. Misalnya, payung madinah.
”Makanya perencanaan ini juga kami sesuaikan dengan konsep revitalisasi kawasan alun-alun ke depannya,” terang Senaidi.
Dia memperkirakan, perencanaan mal pelayanan publik itu bisa tuntas Juni ini. Sehingga bisa diusulkan ke tahap lelang. Pemkot sudah menyiapkan anggaran Rp 1,8 miliar untuk merealisasikan mal pelayanan publik. Dana itu juga akan digunakan untuk membangun sentra UMKM yang memanfaatkan bekas mal Poncol. (tom/far) Editor : Jawanto Arifin