Dari pemetaan Polres Pasuruan Kota, ada sembilan titik di wilayah hukumnya yang masuk jalur rawan terjadi curanmor, curas dan curat (3C). Kriminalitas 3C selama ini paling rawan terjadi di sembilan lokasi yang tersebar di lima kecamatan.
Untuk Curas dan Curanmor rawan terjadi di Kecamatan Grati dan Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Lalu Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul; Kelurahan Purutrejo dan Kebonagung di Kecamatan Purworejo, serta Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, di Kota Pasuruan.
Sementara untuk curat, rawan terjadi di Kelurahan Blandongan dan Bakalan di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Serta Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
"Ini hasil dari pemetaan anggota didasarkan peristiwa 3C paling sering memang terjadi di lokasi tersebut. Namun kriminalitas cenderung berbeda tiap tahunnya," ungkap Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
Endy menjelaskan untuk 2020, angka kriminalitas termasuk kejahatan jalanan, cenderung menurun dibandingkan 2019. Sepanjang tahun lalu, Polres Pasuruan Kota menerima 348 laporan sementara pada tahun 2019 mencapai 384 laporan. Khusus tahun lalu, tindak curat yang paling mendominasi sengan 57 kali peristiwa.
"Baru diikuti dengan curanmor sebanyak 43 kali dan curas 29 kali. Ini berbeda jika pada 2019 yang mendominasi justru curanmor dengan 73 kali laporan masuk,"sebut Endy.
Ia menyebut Polres terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan rutin melakukan patroli oleh anggota Polsek dan Polres ke lokasi yang dinilai rawan terjadi kriminalitas. Sehingga kejahatan jalanan bisa ditekan. Dengan begitu suasana di tengah masyarakat bisa kondusif dan aman.
"Selain itu, kami juga rutin melakukan penyuluhan kamtibmas dengan melibatkan pihak desa dan kelurahan. Misalnya dengan menjalankan siskamling mulai dari RT/RW," sebut Endy. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin