Sekitar Rp 1,6 miliar dianggarkan untuk rehab lapangan tenis saja. Dananya bersumber dari DAU 2021.
Fungsi dan urgensitas rehab lapangan tenis itu pun dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebab, rencana itu dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini. Zaini menilai, rencana tersebut terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran. Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Banyak pembangunan infrastruktur yang bersentuhan dengan publik, yang lebih membutuhkan penanganan. Misalnya jalan rusak.
"Masih banyak infrastruktur yang harus mendapat perhatian. Jalan-jalan rusak atau infrastruktur lain yang bersentuhan langsung dengan rakyat," tandasnya.
Ia pun berharap agar rencana tersebut dievaluasi. Terlebih lagi di tengah pandemi, banyak anggaran yang terdampak refocusing.
"Urgenitas rehab lapangan tenis ini sejauh mana. Kalau tidak urgen, sebaiknya tidak dijalankan. Apalagi banyak anggaran yang di-refocusing untuk Covid-19," sambungnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto menguraikan, pembenahan lapangan tenis dilakukan agar kondisinya menunjang. Sebab, banyak bagian lapangan yang rusak.
https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/12/03/2021/rumah-dinas-bupati-pasuruan-direhab-anggarannya-rp-2-miliar/
Dampaknya, lapangan tenis itu pun tak termanfaatkan. Padahal, lapangan tenis itu selama ini juga untuk masyarakat. Karena itulah, rencana pembenahan tersebut dimunculkan.
Rencananya, rehab senilai Rp 1,6 Miliar itu tidak hanya dilakukan pada lapangan tenis. Bangunan yang ada di lapangan tenis juga direhab. Pihaknya juga berencana membangun atau menambah ruang ganti dan kamar mandi.
Menurutnya, sudah dua tahun lamanya rehab lapangan tenis itu direncanakan. Tapi selalu gagal lantaran anggarannya di-refocusing untuk Covid-19.
"Dan tahun ini baru bisa dianggarkan. Mudah-mudahan bisa terwujud karena memang rehabnya diperlukan," jelasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin