Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepala SMAN Gondang Wetan Tepis Pungutan, Sebut Sumbangan

Jawanto Arifin • Selasa, 19 Januari 2021 | 14:44 WIB
BERI KETERANGAN: Perwakilan SMAN Gondang Wetan dan komite saat menemui perwakilan Aliansi Pelajar Anti Pungli, Senin (18/1). (Mukhamad Rosyidi/Radar Bromo)
BERI KETERANGAN: Perwakilan SMAN Gondang Wetan dan komite saat menemui perwakilan Aliansi Pelajar Anti Pungli, Senin (18/1). (Mukhamad Rosyidi/Radar Bromo)
GONDANG WETAN, Radar Bromo - Pihak SMA Gondang Wetan akhirnya angkat suara soal adanya tudingan pungutan di sekolah setempat. Sekolah menyatakan, yang ada di sekolah setempat bukan pungutan, tapi berupa sumbangan.

Senin (18/1) manajemen sekolah setempat menggelar klarifikasi dengan menggelar audiensi terbuka. Audiensi itu diikuti kepala SMAN Gondang Wetan Abdul Rohim dan perwakilan komite.

Juga tampak empat orang yang mengatasnamalam Aliansi Pelajar Pasuruan Anti Pungli yang dikoordinatori Muhammad Fahmi. Tampak pula jajaran pejabat muspika Gondang Wetan.

Abdul Rohim menjelaskan, tudingan adanya pungutan yang sebelumnya disampaikan Aliansi Pelajar Anti Pungli salah. Menurutnya, sumbangan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di sekolah ini, untuk penggalangan dana partisipasi orang tua sudah sesuai dengan SOP. Sesuai dengan Permendikbudnya," kata Rohim. Ia menjelaskan, dalam penggalangan dana tersebut, pihaknya memilih kata sumbangan.

Sebab, hal itu bersifat tidak wajib bagi wali murid. Dalam pelaksanaannya, pihaknya memberikan pilihan program yang bisa diikuti oleh wali murid untuk memberikan sumbangannya.

"Bahkan, sekolah menekankan pada istilah sumbangan tidak ada kewajiban. Ada pilihan program, ada pilihan sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan orang tua," jelas Rohim.

Sumbangan itu mulai dari Rp 100-Rp 200 ribu per bulan. Tidak hanya itu, bagi yang merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan hingga Rp 50 ribu.

Bila ada siswa yang tidak kuat membayar, juga dibiarkan. “Kami biarkan tanpa ada masalah. Jadi, tidak ada itu ijazah ditahan, rapor ditahan, dan lain sebagainya. Dan sumbangan ini melalui komite," tutur Rohim.

Sumbangan itu sendiri peruntukannya untuk subsidi silang. Bagi yang mampu bisa menyumbang yang kurang mampu. Dana itu digunakan untuk kebutuhan kegiatan ekstra di luar sekolah. Untuk di internal sekolah, menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana yang terkumpul itu nanti dana mana yang mencukupi. Selama daring ini, banyak wali murid yang tidak bayar. Dan ini tidak masalah," jelasnya.

Soal kenaikan Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPMA) di pertengahan 2020, menurut Rohim, saat itu ada pergantian kepala sekolah. Sehingga, kemudian pihaknya melakukan penyusunan program.

"Setelah pergantian itu, saya mendapatkan pengarahan dari Pak Kajari. Kemudian saya menyusun program itu. Bahkan, saat itu ada yang berani nyumbang Rp 250 ribu. Untuk yang SPMA yang Rp 350 itu kami jauh lebih sedikit daripada sekolah lain. Itu digunakan untuk kegiatan seperti Maulidan dan lainnya," tandasnya.

https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/16/01/2021/ada-pungutan-dalih-sumbangan-di-sman-gondang-wetan-sifatnya-wajib/

 

Tanyakan Urgensi dan Transparansi

Sementara itu, Muhammad Fahmi, perwakilan dari pihak Aliansi Pelajar Pasuruan Anti Pungli mengatakan, audiensi yang dilakukan bertujuan untuk mempertanyakan landasan hukum pihak sekolah menggalang pungutan.

Pihak Aliansi Anti Pungli juga tetap kukuh menyebut yang ada di SMAN Gondang Wetan merupakan pungutan. "Ini kami katakan pungutan ya. Jadi, kami tanyakan urgensi, transparan, dan juga landasan hukumnya," terang Fahmi usai audiensi.

Ia menjelaskan, pihaknya belum puas terkait hasil audiensi. Sebab, transparansi dana belum bisa dijelaskan. "Untuk audiensi lagi kami masih merundingkan. Kami akan melangkah lagi lebih dalam. Untuk sementara ini, kami belum puas karena parameter atau tolok ukurnya adalah transparansi tadi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi Pelajar Pasuruan Anti Pungli menyoroti adanya pungutan di SMA Negeri Gondang Wetan. Ada dua yang disorot. Yakni, Sumbangan Partisipasi Masyarakat dan Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM). (sid/mie) Editor : Jawanto Arifin
#pungutan berkedok sumbangan #sman gondang wetan #biaya sman 1 gondang wetan #biaya sekolah #sumbangan sman gondang wetan #pungutan dikeluhkan #pungutan sman gondang wetan