Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menguraikan, proyek itu dikerjakan selama 100 hari. Mulai September hingga Desember 2020. Pihaknya juga menambahkan tugu di depan deretan kios sebagai ikon barbershop.
Sedangkan untuk pemeliharaan gedung sendiri, berlangsung selama 6 bulan kedepan. Selama itu pula, pelaksana yang bertanggungjawab melakukan pemeliharaan bangunan. “Masa pemeliharaannya selama 6 bulan,” katanya.
Plt Kepala UPT Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Ridho Wijaya menerangkan, puluhan kios itu mulai ditempati setelah direhab. Para penyewa kios kembali membuka usaha pangkas rambut disana sejak awal tahun lalu.
“Awal tahun kemarin sudah mulai ditempati,” ungkap dia.
Ridho berharap dengan rehabilitasi kios barbershop itu usaha pangkas rambut di Kota Pasuruan lebih baik. Apalagi, secara infrastruktur kios itu sudah jauh lebih representatif ketimbang sebelumnya. Sehingga penyewa kios tak perlu cemas lagi kiosnya akan ambrol atau bocor saat musim hujan seperti selama ini.
Di sisi lain, Ridho menegaskan, meski bangunan kios barbershop kini lebih ciamik. Namun tak mempengaruhi besaran tarif retribusi. Sampai saat ini, retribusi yang ditarik dari 50 kios masih tetap, tidak dinaikkan. “Masih sama, Rp 700 per hari untuk setiap kios,” terangnya.
Sementara, ada 50 kios di kawasan yang termasuk kompleks Pasar Kebonagung itu. Dengan besaran tarif retribusi Rp 700 per kios, maka dalam setahun potensi retribusi yang menjadi pendapatan daerah sekitar Rp 12,6 juta. (tom/fun) Editor : Fandi Armanto