Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Razia di Kota Pasuruan, Temukan 64 Pelanggar Prokes-Amankan Pikap

Jawanto Arifin • Minggu, 20 Desember 2020 | 14:30 WIB
OPERASI MULTI SASARAN: Petugas saat memeriksa mobil yang melintas dalam operasi multisasaran. (Polres Pasuruan Kota for Jawa Pos Radar Bromo)
OPERASI MULTI SASARAN: Petugas saat memeriksa mobil yang melintas dalam operasi multisasaran. (Polres Pasuruan Kota for Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Polres Pasuruan Kota juga menggiatkan operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) dan giat operasi multisasaran di wilayah hukumnya.

Dalam agenda itu, aparat penegak hukum masih masih menemukan masyarakat yang tidak patuh pada prokes. Agenda itu dilakukan sekitar pukul 20.00 Jumat malam (18/12) dengan melibatkan personel gabungan.

Selain dari Polres Pasuruan Kota, agenda itu juga dibantu oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kodim 0819 dan BPBD setempat. Lokasi yang menjadi sasaran adalah ruas jalan utama seperti Jalan Pahlawan dan depan Stadion Unsur.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengungkapkan, operasi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggar prokes. Petugas juga melakukan giat multisasaran dengan sasaran bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam) dan narkoba dengan memeriksa barang bawaan di tiap kendaraan yang dihentikan.

"Kami tetap memberikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Disamping itu di berikan pendekatan secara santun namun tetap tegas saat melakukan pemeriksaan kendaraan," ungkap perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Endy menjelaskan, selama satu jam, pihaknya menemukan pelanggar prokes sebanyak 64 orang. Mereka disanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu pikap Mitsubishi L300 warna hitam nopol N-9552-TK dengan pengemudi Zulkipli, asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang mengangkut BBM jenis premium sebanyak 2500 liter. Ia sementara diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan.

"Ini bertujuan untuk menjaga keamanan menjelang natal dan tahun baru 2020. Kalau BBM subsidi harus jelas peruntukannya. Dikhawatirkan diberi pewarna yang serupa dengan pertalite dan di jual eceran," sebut Endy. (riz/mie) Editor : Jawanto Arifin
#amankan pikap #polres pasuruan kota #pelanggar protokol kesehatan