Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

181 Jamaah Masih Mengantre, Satu Jamaah Umrah Mundur

Jawanto Arifin • Kamis, 5 November 2020 | 00:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Jumlah jamaah umrah di Kabupaten Pasuruan, yang keberangkatannya harus tertunda, cukup banyak. Mencapai 181 orang. Kini, mereka masih mengantre untuk bisa beribadah di Tanah Suci.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Probolinggo Imron Muhadi mengatakan, calon jamaah umrah yang tertunda ini didata dari travel di daerah. “Memang ada instruksi untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi). Mendata berapa jumlah calon jamaah umrah yang ibadahnya tertunda sejak ditutup kemarin (Februari sampai sekarang),” ujarnya.

Menurutnya, pendataan ini dilakukan terhadap jamaah yang batal berangkat dan masih menunggu kepastian di travel. Tujuannya, untuk melihat berapa jumlah jamaah yang masih menunggu daftar antrean.

Imron mengatakan, ada enam travel yang terdata resmi di Kabupaten Pasuruan. Dari jumlah itu, terdata ada 181 calon jamaah yang kini masih menunggu untuk berangkat. Serta, hanya satu jamaah yang telah mengundurkan diri dengan meminta pengembalian ke travel.

“Sedangkan, yang mendaftar di travel luar kota meski orang Kabupaten Pasuruan, tidak terdata di sini. Namun, bisa jadi dari 181 calon jamaah ini juga ada yang dari luar daerah, namun mendaftar di travel Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Sejauh ini, Kemenag juga belum bisa memastikan kapan jamaah umrah di daerah ini bisa berangkat. Adanya pendataan ini diharapkan bisa memprioritaskan jamaah keberangkatannnya tertunda. “Ada langkah agar yang tertunda bisa diprioritaskan berangkat duluan. Namun, terkait teknisnya bagaimana, nanti masih menunggu lagi,” ujar Imron. (eka/rud) Editor : Jawanto Arifin
#rekomendasi umrah #kemenag kabupaten pasuruan