Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Revitalisasi Pasar Pasrepan Dipastikan Dilanjut Kembali

Fandi Armanto • Jumat, 4 September 2020 | 19:11 WIB
Photo
Photo
PASREPAN, Radar Bromo– Kendati sempat dievaluasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan memastikan terus melanjutkan progres revitalisasi Pasar Pasrepan tahun ini. Saat ini tinggal pelaksanaannya menunggu nota dinas turun dan bulan ini target lelang sudah dilakukan.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, setelah penetapan Perubahan APBD, dipastikan revitalisasi pasar Pasrepan terus dilanjut tahun ini. Saat ini memang masih menunggu nota dinas.

“Saat ini tinggal menunggu nota dinas turun, dan setelah itu langsung dilakukan lelang,” ujarnya.

Yudha menambahkan, kendati waktu cukup mepet sampai akhir tahun, pembangunan fisik dipastikan bisa tepat waktu. Proyek akan dikebut dan Yudha optimistis tetap bisa selesai sampai akhir Desember nanti. Dengan anggaran sebesar Rp 750 juta, nantinya ada 3 kegiatan pembangunan fisik di pasar Pasrepan.

Anggaran tersebut dibagi oleh pembangunan pagar depan Ruko Pasrepan, pavingisasi dan pembanguan kios. Untuk pagar depan sepanjang 110 meter, pavingisasi dilakukan di area tengah pasar dan pembangunan kios sebanyak 19 unit. Sembilan belas kios ini untuk mengganti lapak PKL di area belakang atau timur yang saat ini masih belum permanen.

Dengan kepastian pembangunan fisik di pasar Pasrepan terus dilanjut, harapannya membuat pedagang dan pembeli menjadi lebih nyaman. “Utamanya untuk pagar agar bisa lebih tertib dan tidak terlihat kumuh dengan banyaknya PKL saat ini. Sementara pavingisasi dan pembangunan kios agar kondisi dalam pasar juga lebih nyaman dan tertib,” terangnya. (eka/fun) Editor : Fandi Armanto
#revitalisasi pasar #proyek pasar #lelang pasar #pasar pasrepan