Selasa (23/6), KBM dengan cara tatap muka mulai diuji coba di semua kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Uji coba dilaksanakan di tiga Madin dan tiga TPQ di masing-masing kecamatan.
SOP uji coba KBM tatap muka di Madin dan TPQ ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Pasuruan. Yaitu, tentang SOP Penyelenggaraan Pembelajaran Madin, TPQ, dan sejenisnya serta kegiatan rutin keagamaan dalam masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Dalam SE tersebut disebutkan sejumlah aturan untuk santri saat tatap muka digelar. Yaitu, santri sudah mengambil wudu di rumah, memakai masker, dan wajib menjaga jarak 1 meter dengan teman lainnya.
SE juga mengatur kewajiban lembaga. Yaitu, menyediakan tempat cuci tangan, memberikan titik physical distancing, dan menggelar KBM separo dari waktu biasanya.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kemenag Kabupaten Achmad Sarjono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Madin, kecamatan, dan Pemkab Pasuruan. Hasilnya, mulai kemarin (23/6) digelar uji coba KBM tatap muka. Namun, uji coba itu digelar terbatas.
“Mulai hari ini (kemarin) masih uji coba di beberapa Madin dan ada tim monev. Jika dinilai berhasil, baru 1 Juli nanti akan diterapkan di tiga Madin dan tiga TPQ di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Kemarin, uji coba dilakukan pada Madin dan TPQ yang siap saja. Pelaksanaannya pun dipantau oleh tim monev yang terdiri atas puskesmas setempat, unsur Madin, penyuluh agama, pengawas madin, dan pengawas SD.
“Selain itu, uji coba dilakukan hanya di desa yang zonanya hijau. Artinya, tidak ada yang warganya terkena positif Covid-19. Jika masih merah, maka dilarang,” terangnya.
Dijelaskan Sarjono, sekolah formal memang masih diliburkan. Namun, Madin dan TPQ merupakan kegiatan yang berbasis masyarakat. Sehingga, banyak masyarakat yang meminta agar kegiatan mengaji ini mulai berjalan.
“Masyarakat dan orang tua ada yang ingin segera masuk. Karena mengaji ini kan berhubungan dengan kepribadian dan watak anak. Mereka tidak mau anak di rumah saja dan main game,” terangnya.
Pemkab Pasuruan dan Kemenag, menurutnya, hanya bersifat memfasilitasi. Termasuk, memberikan aturan yang ketat bagi Madin dan TPQ yang mau membuka KBM tatap muka.
Namun karena masih uji coba, kegiatan ini akan dinilai. Jika tidak ada masalah, maka bisa diaplikasikan ke semua Madin dan TPQ. (eka/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin