Wakil Ketua Pansus Ismu Hardiyanto menerangkan, pembahasan anggaran Covid-19 sudah final. Dari pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkot Pasuruan, terkumpul anggaran sebesar Rp 57,28 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi. Kecuali penanganan kesehatan, ada dua sumber bantuan. Yakni dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Besaran bantuan untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 200 ribu berupa sembako nantinya diberikan tiap KK. Sedangkan bantuan untuk warga terdampak ekonomi nilainya Rp 600 ribu. Misalnya untuk pedagang kecil, ojek online, nelayan, dan lainnya.
Rincian totalnya, penerima bantuan sembako diberikan kepada 28.352 KK. Sedangkan untuk jaring pengaman sosial akan menyasar 14.560 KK.
Sedangkan, pemberian bantuan juga menyesuaikan dengan kebutuhan warga terdampak. Seperti bantuan dari pemerintah pusat misalnya, sebanyak 7.785 penerima tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program sosial program sembako akan menerima bantuan selama 12 bulan.
Kemudian ada tambahan 7.078 penerima akan mendapat bantuan sembako selama 9 bulan. Untuk jaring pengaman sosial, sebanyak 10.568 KK akan menerima bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Sementara, penerima bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah, berkisar 17.488 KK. Dengan rincian, 13.489 KK diberi bantuan sembako, dan 4.000 KK dibantu uang tunai senilai Rp 600 ribu.
Ismu menambahkan, masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat tidak dicatat kembali sebagai penerima bantuan dari daerah. "Sehingga satu KK hanya berhak menerima bantuan dari satu sumber," jelasnya.
Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo sebelumnya pernah menyebut, jika bantuan itu akan segera disalurkan. "Bantuan diberikan untuk warga terdampak virus korona. Insyaallah akan disalurkan sebelum hari raya," tutur dia. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin