Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

SDN Gentong Dirobohkan Dulu, Baru Dibangun Ulang

Jawanto Arifin • Selasa, 21 April 2020 | 17:30 WIB
Photo
Photo
PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah berencana membangun kembali gedung SDN Gentong yang pernah ambruk. Itu, dilakukan setelah gedung lama dirobohkan. Pembangunan gedung sekolah itu bakal direalisasikan tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Mualif Arif belum bisa memastikan kapan SDN Gentong itu bakal dibangun. "Tapi, pembangunannya ada kepastian, dilakukan tahun ini," ujarnya.

Menurut dia, ada delapan ruang kelas yang bakal dibangun. Selain empat ruang kelas yang ambruk pada November 2019, juga akan dibangun empat ruang kelas lainnya. Yakni, ruang kelas yang berada di sisi timur atau di area dalam sekolah. "Untuk pembangunannya, kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat," jelasnya.

Ia hanya menegaskan, gedung sekolah yang saat ini ada nantinya akan dirobohkan terlebih dahulu. Sehingga, pembangunan dilakukan dari awal untuk meminimalisasi risiko kerusakan bangunan.

"Karena kalau hanya rehab, sudah tidak memungkinkan. Begitu pula dengan bangunan yang dibelakang, akan dibangun mulai awal juga," beber dia.

Kata Ayik -sapaan Mualif Arif-, pembangunan gedung sekolah itu akan ditangani pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu, tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur sudah melakukan survei lokasi dan memadukan dokumen perencanaan yang sudah rampung disusun.

"Dari APBD tidak terencana. Makanya dibantu pemerintah pusat. Kementerian PUPR sudah menyediakan anggaran Rp 2 miliar," ungkap Ayik.

Diketahui, awal November lalu, 4 ruangan SDN Gentong ambruk. Tragedi itu membawa korban jiwa guru dan seorang murid, serta belasan murid terluka.

Kasus itu pun berlanjut ke proses hukum. Dua terdakwa yang merupakan rekanan pembangunan sekolah setempat pun telah divonis 3 tahun penjara. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin
#sekolah ambruk #rehab sekolah #sdn gentong #pemkot pasuruan