Kepala Bagian Organisasi Pemkot Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menuturkan, TPP diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS). TPP biasanya dicairkan setiap bulan. Tetapi, besarannya berbeda-beda. Tergantung dari golongan jabatan masing-masing.
"Jadi, ada penyesuaian dengan beberapa indikator. Seperti beban kerja, capaian aktivitas harian, dan capaian terhadap indikator kinerja individu," papar Kokoh.
Jumlah PNS di Pemkot Pasuruan sendiri, saat ini sekitar 1.800. "Tersedia Rp 65 miliar yang dialokasikan untuk tahun ini," jelasnya.
Tetapi, jumlah pegawai tahun ini bisa bertambah. Sebab, ada tambahan dari pengangkatan PNS. Sehingga, ada kemungkinan besaran alokasi anggaran TPP juga berubah. Yakni, menyesuaikan dengan jumlah PNS yang ada.
"Tahun ini ada tambahan dari pengangkatan PNS menjadi 1.900. Tentu nanti kalau ada perubahan, ya akan mengikuti," beber dia.
Diketahui, pencairan TPP di Kota Pasuruan pada awal tahun ini mengalami keterlambatan. Itu, dikarenakan Pemkot harus lebih dulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.
Di samping itu, Pemkot juga harus mengumpulkan data kinerja para pegawai. Sebagaimana beberapa indikator kinerja yang telah ditentukan. Sehingga, TPP selama dua bulan akan dicairkan sekaligus. Mulai dari Januari hingga Februari. (tom/mie) Editor : Jawanto Arifin