Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ratusan Nelayan di Kab Pasuruan Masih Pakai Mini Trawl, Murah Jadi Alasan

Jawanto Arifin • Rabu, 5 Februari 2020 | 18:00 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Nawawi, seorang nelayan yang diamankan Satpolair Polres Pasuruan, bukan satu-satunya orang yang menggunakan mini trawl. Karena ternyata, masih banyak nelayan di Kabupaten Pasuruan yang menggunakan mini trawl tersebut.

Berbagai faktor menjadi alasan. Selain harganya yang relatif terjangkau, juga efektivitasnya dalam menangkap ikan. Hal inilah yang menjadi alasan banyak nelayan untuk bersikukuh menggunakan mini trawl tersebut.

“Memang masih banyak yang menggunakan mini trawl. Karena efektif dan efisien,” kata Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasuruan Alamsyah Suprijadi.

Alamsyah menguraikan, penggunan mini trawl bisa dilakukan oleh seorang dengan menggunakan kapal kecil. Berbeda dengan menggunakan jaring biasa atau bubu, yang membutuhkan setidaknya dua nelayan dalam melakukan penangkapan.

Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga lebih cepat. Hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam untuk bisa memperoleh banyak tangkapan. Berbeda dengan jaring biasa, yang bisa memakan waktu berjam-jam.

Apalagi, harga yang ditawarkan relatif terjangkau. Bahkan, hampir sama dengan jaring biasa. “Banyak keunggulan inilah yang membuat nelayan masih memilih menggunakan mini trawl tersebut,” imbuhnya.

Padahal, dampak dari penggunaan mini trawl tersebut bisa merusak ekosistem. Dan lagi, penggunaannya pun dilarang. Namun, kenyataannya masih banyak nelayan yang nekat menggunakannya. Jumlahnya bisa sampai ratusan nelayan. “Masih banyak yang menggunakan. Sekitar 600 nelayan,” ulasnya.

Sebenarnya, sosialisasi sudah digencarkan. Selain Lekok, mereka kebanyakan berasal dari Nguling. “Kalau sosialisasi kami terus lakukan. Untuk penindakannya, memang bukan pada kami. Karena itu masuk Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi,” pungkasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin
#mini trawl #alat tangkap terlarang #perikanan kabupaten pasuruan