Berbagai faktor menjadi alasan. Selain harganya yang relatif terjangkau, juga efektivitasnya dalam menangkap ikan. Hal inilah yang menjadi alasan banyak nelayan untuk bersikukuh menggunakan mini trawl tersebut.
“Memang masih banyak yang menggunakan mini trawl. Karena efektif dan efisien,” kata Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasuruan Alamsyah Suprijadi.
Alamsyah menguraikan, penggunan mini trawl bisa dilakukan oleh seorang dengan menggunakan kapal kecil. Berbeda dengan menggunakan jaring biasa atau bubu, yang membutuhkan setidaknya dua nelayan dalam melakukan penangkapan.
Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga lebih cepat. Hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam untuk bisa memperoleh banyak tangkapan. Berbeda dengan jaring biasa, yang bisa memakan waktu berjam-jam.
Apalagi, harga yang ditawarkan relatif terjangkau. Bahkan, hampir sama dengan jaring biasa. “Banyak keunggulan inilah yang membuat nelayan masih memilih menggunakan mini trawl tersebut,” imbuhnya.
Padahal, dampak dari penggunaan mini trawl tersebut bisa merusak ekosistem. Dan lagi, penggunaannya pun dilarang. Namun, kenyataannya masih banyak nelayan yang nekat menggunakannya. Jumlahnya bisa sampai ratusan nelayan. “Masih banyak yang menggunakan. Sekitar 600 nelayan,” ulasnya.
Sebenarnya, sosialisasi sudah digencarkan. Selain Lekok, mereka kebanyakan berasal dari Nguling. “Kalau sosialisasi kami terus lakukan. Untuk penindakannya, memang bukan pada kami. Karena itu masuk Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi,” pungkasnya. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin