Kepastian itu diungkapkan oleh Erlang Dwi Permata, kepala BNN Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, sampai awal 2020 ini memang belum ada kepastian dari pusat terkait pembangunan gedung BNN di Pasuruan.
“Sementara ini memang masih moratorium terkait anggaran pembangunan BNNK di daerah. Termasuk di Pasuruan," terang Erlang kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Meski begitu, rencana hibah tanah yang diberikan oleh Pemkab Pasuruan sudah ada kejelasan. Awalnya ditempatkan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Namun, akhirnya berpindah ke Jalan Raya Kraton tepatnya di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton.
Erlang mengatakan, rencananya di kawasan kantor BNN itu juga akan dibangun gedung kantor lain Pemkab Pasuruan. “Jadi, tanah di sana cukup luas. Sesuai standar BNNK sendiri seluas 2.000 meter persegi. Selain itu, di sana juga cukup strategis,” terangnya.
Nantinya setelah dihibahkan, BNN Kabupaten Pasuruan masih menunggu terkait kuota anggaran pembangunan gedung. Namun, dikatakan memang ada antrean. Bahkan, BNN kota/kabupaten yang berdiri sebelum Pasuruan juga belum mendapatkan dana anggaran pembangunan kantor.
Namun, terkait gedung BNNK sendiri, bagi Erlang yang terpenting bukan megah gedungnya. Saat ini kendati beroperasional di eks kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan, namun kondisi gedung disebutkan masih representatif dan berada di tengah lokasi Kabupaten Pasuruan, sehingga cukup strategis. (eka/mie) Editor : Jawanto Arifin