Dari total 113 kantor desa, baru 85 kantor desa yang direhab. Sementara sisanya sebanyak 28 kantor desa belum direalisasikan.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Isminasih mengutarakan, rehab kantor desa dan dusun di Kabupaten Pasuruan tahun ini dialokasikan senilai Rp 12,8 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD induk 2019 senilai Rp 10 miliar. Serta, APBD Perubahan senilai Rp 2,8 miliar.
Dari anggaran itu, ada sebanyak 113 kantor desa dan dusun yang diproyeksikan bisa dibenahi. Sebanyak 90 unit di antaranya merupakan rehab yang bersumber dari APBD induk. Sedangkan sisanya sebanyak 23 unit, berasal dari APBD Perubahan 2019.
"Ada penambahan anggaran untuk rehab kantor desa dan dusun tahun ini. Total kantor desa dan dusun yang rencananya bisa direhab sebanyak 113 kantor desa dan dusun," ungkapnya.
Hanya saja, belum semuanya tuntas dikerjakan. Dari 113 kantor desa dan dusun itu, baru 85 kantor desa dan dusun yang dituntaskan. Sementara 28 kantor desa dan dusun, belum rampung dikerjakan.
Padahal, rehab kantor desa dan dusun itu seharusnya sudah diselesaikan pekan ini. Mengingat, sisa waktu sebelum tutup anggaran digunakan untuk pembuatan laporan. "Harusnya memang sudah selesai semua," sambungnya.
Pihaknya tak memastikan penyebab belum terselesaikannya rehab kantor desa dan dusun itu. Namun, penggodokan APBD Perubahan yang baru direalisasikan 30 September bisa menjadi faktornya. Karena berkaitan dengan pencairan anggaran.
"Kami masih berusaha agar desa-desa penerima anggaran tersebut, bisa menyelesaikan segera tanggungannya," terangnya. (one/mie) Editor : Jawanto Arifin