Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nonaktifkan Lagi Peserta BPJS Kesehatan di Pasuruan, Per Oktober Saja Ada 48.995 Peserta

Fandi Armanto • Jumat, 1 November 2019 | 15:49 WIB
Photo
Photo
PASURUAN, Radar Bromo – Sebanyak 48.995 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) di Pasuruan dinonaktifkan sejak Oktober. Ini adalah yang kedua. Sebelumnya pada Agustus, sebanyak 45.919 peserta dinonaktifkan.

Mahmuda Nur, kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menjelaskan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN memang kembali dilakukan oleh pusat. Sehingga, total sejak Agustus ada 94.914 peserta yang dinonaktifkan.

Di bulan Oktober, sebanyak 48.995 peserta dinonaktifkan setelah ada verifikasi data peserta PBIN. Saat itu ditemukan ada masalah anomali data. Seperti NIK ganda, data tidak ada, juga ada peserta yang sudah meninggal dan sudah mampu.

Karena kondisi itu, penonaktifan dilakukan dengan ditandatangani oleh Kementerian Sosial. “Jadi, peserta yang ada anomali data dinonaktifkan. Tujuannya agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi atau dibayar pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Sebelumnya, menurut Mahmuda, penerima bantuan PBIN mengambil data warga tidak mampu di Basis Data Terpadu milik BPS tahun 2015. Padahal, data warga tidak mampu terus berubah.

Sehingga, kemudian data warga tidak mampu disinkronisasi lewat Basis Data Terpadu Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation (BDT SIKNG). Di sisi lain, Dinsos juga diimbau melakukan verifikasi data setiap 3 bulan. Sehingga, data warga miskin benar-benar tepat.

Saat ini total ada 94.914 peserta PBIN BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Sehingga, peserta BPJS Kesehatan bantuan pusat tercatat ada 568.102 orang. (eka/fun) Editor : Fandi Armanto
#BPJS Kesehatan Pasuruan #bantuan iuran nasional #peserta bpjs