Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengajuan Kartu Kuning Pencari Kerja di Disnaker Menurun, Tercatat Cuma Segini

Jawanto Arifin • Rabu, 24 Juli 2019 | 21:40 WIB
Photo
Photo
PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah pengajuan kartu kuning bagi pencari kerja di Kota Pasuruan pada dinas tenaga kerja (Disnaker) setempat mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2018, Pemkot hanya menerima pengajuan kartu kuning sebanyak 1.911 orang.

Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi mengungkapkan, dari catatan Disnaker, pengajuan kartu kuning sepanjang tahun lalu menurun dibandingkan tahun 2017. Dimana, pada 2017, Disnaker menerima pengajuan sebanyak 2.176.

Ia menjelaskan mayoritas yang mengajukan kartu kuning merupakan lulusan SMK sebanyak 964 orang serta lulusan SMA sebanyak 512 orang. Lalu, diikuti oleh lulusan sarjana S-1 sebanyak 317 orang dan diploma (D1,D2 dan D3) sebanyak 72 orang. Terakhir lulusan SMP 30 orang dan SD 15 orang.

“Lulusan SMA dan SMK memang yang paling sering mengajukan kartu kuning tahun lalu. Namun, adapula yang lulusan SD dan SMP yang mengajukan,”ungkapnya.

Mahbub-sapaan akrabnya menjelaskan kartu kuning ini digunakan sebagai syarat untuk mencari pekerjaan. Para pencari kerja bisa mengurus langsung ke Disnaker dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi identitas diri berupa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

Menurutnya, orang yang mengajukan kartu kuning ini disebut pencari kerja aktif sebagai acuan untuk mengetahui angka pengangguran di Kota Pasuruan. Tujuannya, sebagai dasar mengeluarkan kebijakan Pemkot di tahun berikutnya. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin
#ak1 #kartu kuning #kartu pencari kerja