Hasbullah, kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kabupaten Pasuruan mengatakan, minggu ini pelajar SD sampai SMP sedang mengikuti ujian sekolah. Sedangkan pembagian rapor baru akan dilakukan setelah libur Lebaran.
“Pelajar mulai ujian minggu ini. Dan, minggu depan mulai tanggal 31 Mei sudah memasuki libur Lebaran,” terangnya.
Masa liburan pelajar, menurutnya, selama Lebaran tahun ini lebih panjang. Sebab, berbarengan juga dengan libur nasional, Kenaikan Isa Almasih.
Rinciannya, libur Lebaran tanggal 31 Mei sampai 13 Juni. Ditambah dengan libur Kenaikan Isa Almasih tanggal 30 Mei. Maka total libur lebaran mencapai 15 hari.
Hasbullah mengatakan, liburan ini sudah diatur sesuai edaran Nomer 005/1193/424.071/2019 tentang Kegiatan Akhir Tahun 2018/2019. Selanjutnya, siswa menerima rapor kenaikan kelas pada 22 Juni atau setelah libur Lebaran.
Selanjutnya, pelajar akan libur semester pada 24 Juni sampai 13 Juli. Baru kemudian, tanggal 15 Juli dimulai pembelajaran tahun 2019/2020.
Meski libur panjang, sekolah harus tetap buka pada 10 Juni. Sama dengan jadwal masuk ASN yang lain. “Sekolah tetap harus buka dan harus ada yang piket,” ujarnya.
Hasbullan juga berpesan pada siswa agar tetap belajar dan hati-hati saat melakukan aktivitas di luar. “Tetap belajar kendati ujian telah selesai. Dan, kalau keluar di jalanan berhati-hati. Sebab, saat liburan kendaraan cukup banyak di jalanan,” terangnya. (eka/fun) Editor : Jawanto Arifin