Dalam jumlah laporan kekerasan pada anak di Kabupaten Pasuruan diketahui pada 2017, jumlah kekerasan sebanyak 34 kali. Jumlah ini menurun drastis lebih dari dua kali lipat pada tahun lalu sebanyak 17 kali laporan.
Kabid Pemberbadayaan Perempuan pada Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pasuruan, Henda Sholchah mengungkapkan kekerasan pada anak di Kabupaten Pasuruan beragam. Mulai dari pencabulan sampai penelantaran orang tua.
“Paling banyak didominasi oleh pencabulan. Kondisi ini tidak lepas dari faktor pengawasan dan pola asuh orang tua terhadap anak masih lemah,”jelasnya.
Ia menyebut pihaknya kerap mendapati jika masyarakat Kabupaten Pasuruan masih belum mengetahui pola asuh yang baik, sehingga berimbas kepedulian pada anak sangat kurang. Di sisi lain, kenyamanan dan keselamatan anak dimanapun mereka berada merupakan tanggung jawab bersama.
Dari laporan yang masuk ini, mayoritas pelaku kekerasan ini merupakan orang dekat dan dikenal oleh korban, seperti teman atau tetangga. Bahkan tidak jarang, pelaku merupakan orang dalam keluarganya sendiri.
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Sebab, menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi jika pengawasan dan pola asuh pada anak tersebut baik. Pihaknya pun rutin melakukan koordinasi ke segala pihak termasuk media massa tentang cara mengamankan anak-anak pasuruan.
Menurutnya, Pemkab bakal melakukan pendampingan pada korban. Pendampingan ini akan terus dilakukan sampai psikis dan mental korban pulih seperti sediakala. Termasuk, melakukan antar jemput korban ke sekolah.
“Sosialisasi rutin berupa hak-hak anak dan perlindungan anak kami melalui kecamatan dan lembaga sekolah. Tujuannya, agar orang tua tidak hanya menuntut, namun suara mereka juga didengar dan diarahkan. Termasuk meminimalisir kekerasan yang dilakukan di sekolah,”pungkasnya. (riz/fun) Editor : Fandi Armanto