Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sepanjang 2018, Ini Kasus Kriminal Menonjol di Wilayah Kota-Kabupaten Pasuruan

Jawanto Arifin • Selasa, 1 Januari 2019 | 15:00 WIB
Photo
Photo
PASURUAN - Menjelang pergantian tahun, Polres Pasuruan merilis hasil analisis dan evaluasi (anev) sepanjang tahun 2018. Meski secara umum menurun 18 persen dibanding 2017, namun untuk kasus pencurian motor terus meningkat. Bahkan, naik 46 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan, data indeks total kriminalitas di tahun 2018 ada sebanyak 547 kasus. Lebih rendah dari angka tahun 2017 yang mencapai 669 kasus.

“Dari sisi jumlah, angka kriminalitas di tahun 2018 ini ada penurunan. Turunnya 122 kasus atau 18 persen dari tahun sebelumnya,” terangnya. Rizal –sapaan akrabnya– mengatakan, pihaknya berusaha menekan angka kriminalitas di tingkat masyarakat. Caranya dengan intensif menggelar patroli.

Dari jumlah tersebut, kasus tertinggi masih didominasi penyalahgunaan narkoba yaitu mencapai 156 kasus. Jumlahnya meningkat dari tahun 2017 lalu yang “hanya” 129 kasus. Meningkatnya kasus narkoba menjadi PR tersendiri bagi Polres Pasuruan. Sosialisasi sebagai upaya pecegahan, dilakukan lebih massif, disamping upaya penindakan.

Di bawah narkoba, ada kasus pencurian dengan pemberatan. Dimana tahun ini jumlahnya sama dengan tahun lalu. Yakni, 89 status. Sementara, yang paling mencolok adalah kasus curanmor. Dari tahun 2017 lalu dengan 47 kasus, tahun ini meningkat menjadi 69 kasus.

Curanmor yang dimaksud, yakni pencurian di jalan sampai pencurian motor di rumah ataupun di tempat umum. Diakui, tahun ini cukup banyak laporan dari masyarakat terkait pencurian motor di wilayah hukum Polres Pasuruan. “Ini perlu kami tekan tahun depan. Caranya dengan intensif patroli di jam-jam rawan. Baik malam hari ataupun siang hari,” jelasnya.

Sedangkan aksi begal, diklaim ada penurunan. Jika tahun lalu ada 38 kasus, tahun ini terdata ada 35 kasus. Karenanya, sebagai upaya penekanan terhadap peningkatan kriminalitas, Kapolres akan lakukan gebrakan dengan melakukan langkah cepat.

Sementara itu, kerawanan tindak kriminalitas di wilayah hukum tetangganya yakni Polres Pasuruan Kota meningkat. Indikasinya, terlihat dari bertambahnya jumlah kasus berdasarkan laporan polisi sepanjang 2018. Meski begitu, peningkatan kasus diklaim tidak terlampau signifikan.

Pada 2017 lalu tercatat ada sebanyak 515 kasus. Dari angka tersebut, 368 kasus di antaranya sudah ditangani hingga tuntas. “Ada peningkatan ungkap kasus dibandingkan tahun lalu,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Slamet –sapaan akrabnya– menjelaskan, kasus-kasus yang sudah selesai itu mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan kasus ke kejaksaan. Dia membeberkan, ada dua kasus kriminalitas yang menempati dua ranking tertinggi. Yang paling banyak yakni tindak pidana penggelapan dengan 47 kasus. Kemudian curanmor sebanyak 43 kasus. Selebihnya ada penipuan, curat, dan curas.

Sementara, masih ada 134 kasus yang belum dapat diselesaikan hingga penghujung tahun 2018. Ratusan kasus itu belum terungkap karena beberapa faktor. Kendala yang ditemukan di lapangan bukan dikarenakan faktor teknis dalam penyelidikan. “Melainkan dari rangkaian kasus itu sendiri. Misalnya dalam penyelidikan yang minim petunjuk karena tidak adanya saksi,” ungkapnya.

Namun, ia tetap memastikan ratusan kasus yang belum terungkap tak bakal menguap begitu saja. “Kasus-kasus yang menjadi tunggakan tetap menjadi atensi. Kami lakukan penyelidikan untuk mendalami sekecil apapun informasi yang berkaitan dengan kasus-kasus itu,” katanya. (eka/tom/fun) Editor : Jawanto Arifin
#anev polisi #angka kriminal #angka kriminalitas