Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan rencana pengalihan rute truk melalui jalur lingkar selatan (JLS) batal. Pasalnya, pihaknya memandang pengalihan ini sangat berisiko. Jika pengalihan tetap dilakukan, dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara.
Dishub tidak menampik jika selama pengalihan sementara truk melalui JLS karena adanya rekontruksi di Jalan Erlangga dan Jalan Hasanuddin beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan baik. Selama pengalihan ini, disebutnya tidak ada kecelakaan lalu lintas.
“Memang kami pernah mencoba memfungsikan JLS menjadi dua arah dan berhasil. Ini sempat membuat kami optimistis untuk mengalihkan rute truk. Namun, pengalihan ini dipastikan tidak dalam waktu dekat,” terang Andri-sapaan akrabnya.
Andri menjelaskan rencana pengalihan rute truk batal dikarenakan Dishub menilai JLS masih belum memiliki unsur kelayakan jalan. Kondisi ini pun sudah disampaikan pada forum lalu lintas Kota Pasuruan pertengahan Desember lalu.
Utamanya, lebar jalan di JLS yang masih tujuh meter, di sisi lain jalan nasional seharusnya memiliki lebar 14 meter. Selain itu, pihaknya menilai kondisi Jembatan Petung juga sangat membahayakan. Pasalnya, ada tikungan dan tanjakan tajam sebelum jembatan tersebut.
“Koordinasi dengan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII sudah kami lakukan melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kondisi jalan sangat tidak layak, maka sementara truk dari arah selatan Kebonagung tetap lewat jalur kota,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Forum Lalu Lintas Kota Pasuruan sempat berkeinginan memfungsikan JLS dua arah, baik untuk kendaraan besar maupun kecil. Selama ini, JLS hanya difungsikan dua arah untuk roda dua dan kendaraan roda empat.
Sementara truk hanya satu arah dari timur. Sementara truk dari arah Malang dialihkan lewat jalan perkotaan. Forum lalu lintas berharap agar tidak ada kendaraan besar melintasi kota. Utamanya, untuk mengantisipasi saat ada pengalihan di wilayah perkotaan karena rekonstruksi jalan. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin