Seperti yang terlihat di Jalan Sumatra dan Jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo. Ruas jalan yang sejatinya hanya diperuntukkan satu arah ini kerap dilanggar oleh pengendara dengan menggunakannya menjadi dua arah.
Padahal, peraturan itu sudah sekitar 2 tahun lebih berlaku. Namun, rupanya aturan itu kerap dilanggar. Mayoritas para pelanggarnya adalah pengendara roda dua. Namun, tak sedikit pula kendaraan roda empat yang terlihat melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Lucky Danardono mengungkapkan, kedua ruas jalan tersebut hanya difungsikan satu arah. Yakni, dari timur ke barat. Sehingga, warga yang menggunakan jalur ini dari barat ke timur dipastikan melanggar.
“Yang boleh itu dari arah timur ke barat. Kalau sebaliknya ya melanggar. Kami sebenarnya sudah memasang rambu-rambu penunjuk satu arah di lajur dari arah barat,” katanya.
Lucky menyebut, Dishub kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat beberapa waktu belakangan. Mereka mengeluhkan banyaknya jalur yang ditutup karena pengerjaan jalan. Akibatnya, banyak pengendara yang melanggar dengan menerobos rambu.
Namun, kendati adanya penutupan jalan, pihaknya meminta agar masyarakat tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Ia berharap agar pengguna jalan tidak menerobos satu jalur tersebut karena membahayakan bagi keselamatan.
“Kami paham masyarakat ingin cepat sampai tujuan. Namun, menerobos itu bukan solusi, justru membahayakan mereka. Tentunya kami akan segera melakukan penindakan,” ungkap Lucky. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin