Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Panen Pelanggar di Pasar Kebonagung, Beberapa Jam Tilang Ratusan Pengendara

Jawanto Arifin • Sabtu, 10 November 2018 | 14:30 WIB
Photo
Photo
PASURUAN - Suasana di area Pasar Kebonagung Jumat (9/11) pagi tiba-tiba semrawut. Bukan karena riuhnya pengunjung di pasar tersebut. Melainkan banyaknya pengguna jalan yang melintas di area pasar sebagai 'jalur alternatif'. Ditambah lagi dengan adanya petugas yang menggelar razia bagi para pelanggar lalu lintas disana.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Sukrisno mengatakan area pasar memang kerap dipenuhi pengendara motor. Namun sebagian besar diantaranya bukan pengunjung. Akan tetapi pengguna jalan yang sengaja mencari alternatif.

"Untuk itu, selama Operasi Zebra kali ini kami juga menggelar razia di dalam pasar. Petugas yang kami kerahkan ada yang memantau di jalan raya dan di area pasar," kata Sukrisno.

Tak pelak, selama razia digelar memang banyak ditemukan pengendara motor yang melintas di area pasar. Untuk pengendara motor dari Jalan Untung Suropati memasuki gerbang di sisi timur. Begitu pula dengan pengendara motor dari Jalan Panglima Sudirman banyak yang masuk melalui gerbang sisi barat.

Razia itu digelar selama satu jam sejak pukul 06.30. "Sebagian besar yang diperiksa memang ditemukan adanya pelanggaran. Ada 174 pelanggar, mereka langsung dikenai sanksi tilang," imbuhnya.

Dia menyebut, dari ratusan pelanggar itu kebanyakan tak memiliki SIM. Selebihnya yakni pengendara motor yang tak mengenakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang. "Sebanyak 70 pelanggar diantaranya masih pelajar," jelasnya.

Sukrisno menyayangkan masih banyak pelajar yang membawa motor ke sekolah. Padahal mereka masih belum cukup umur untuk memiliki SIM. Apalagi, potensi kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi juga dikarenakan adanya pelanggaran.

"Selain ditilang, pelanggar yang tidak memiliki SIM jika memang cukup umur kami sarankan agar segera mengurusnya. Namun bagi pelajar kami tekankan agar tidak berkendara jika memang belum berhak," pungkas dia. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin
#biaya tilang #razia polisi #Satlantas Polres Pasuruan #operasi semeru 2018 #tilang