Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Budi Santoso mengungkapkan pihaknya menambah septic tank di sisa tahun anggaran 2018. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 540 juta melalui perubahan APBD (P-APBD) 2018.
Anggaran ratusan juta ini diperuntukkan membangun septic tank komunal dan individu untul 108 kepala keluarga (KK) di empat kelurahan. Yakni, Kelurahan Ngemplakrejo, Kelurahan Pohjentrek, Kelurahan Gentong dan Kelurahan Krampyangan. Masing-masing KK dialokasikan Rp 5 juta.
Saat ini, pembangunan septic tank komunal dan individu ini sudah mulai dilakukan. Pembangunan ini dilakukan sebagai pemenuhan target ODF di akhir tahun. Pemkot menargetkan akhir tahun 2018, 17 kelurahan sudah dinyatakan ODF.
“Kami menambah empat paket pengerjaan untuk pembangunan septic tank. Ini upaya kami untuk menghilangkan kebiasaan BAB secara sembarangan,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan pembangunan septic tank ini bukannya tanpa alasan. Sebab, dari 34 Kelurahan di Kota Pasuruan hanya lima kelurahan yang sudah dinyatakan ODF. Yakni, Kelurahan Pekuncen, Kandangsapi, Tembokrejo, Purutrejo dan Krampyangan.
“Kami menargetkan sampai tahun 2019 mendatang seluruh kelurahan di Kota Pasuruan sudah dinyatakan ODF. Salah satu upayanya dengan membangun septic tank ini,” pungkasnya. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin