Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Minta Pemprov-Pemkot Duduk Bersama untuk Cari Solusi Peruntukan BOSDA

Jawanto Arifin • Rabu, 24 Oktober 2018 | 19:30 WIB
Photo
Photo
PANGGUNGREJO - DPRD Kota Pasuruan angkat bicara soal peruntukan BOSDA SMA/SMK negeri yang baru dicairkan beberapa waktu lalu. Dewan meminta agar Pemprov Jatim dan Pemkot saling berkoordinasi untuk membahasa peruntukannya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Farid Misbah mengungkapkan BOSDA senilai Rp 6,1 miliar itu diperuntukkan bagi pembiaayaan operasional sekolah tahun anggaran 2018. Namun, sayangnya pencairan BOSDA ini baru dilakukan awal Oktober lalu.

Sehingga, sejumlah sekolah sempat menarik SPP dari siswa sejak awal tahun lalu. Selain itu, beberapa lembaga sekolah juga sempat menyampaikan jika mereka memiliki tanggungan yang cukup besar karena mereka harus menutupi kekurangan defisit pembiayaan BOS dari pemerintah pusat.

Nah, tanggungan sekolah ini diketahui terjadi sejak awal tahun pelajaran 2017/2018. Untuk itu, Pemkot dan Pemprov harus mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan persoalan. Jika perlu, hasilnya tercatat dalam berita acara.

“Masalahnya kan BOSDA ini untuk pembiayaan operasional tahun 2018. Sementara tanggungan sekolah itu kan sejak tahun lalu. Besarannya juga tidak diketahui. Inilah yang perlu dicari solusinya dengan duduk bersama,” katanya.

Farid menyebut pihakanya mengetahui jika pencairan BOSDA bagi sekolah swasta masih dalam proses. Pada pembahasan P-APBD 2018 beberapa waktu lalu, diketahui jika Pemkot masih menunggu pendataan dari sekolah.

“Karena sifatnya ini bantuan sosial (bansos) maka pencairannya itu by name by sekolah by jurusan. Setelah diketahui penerimanya, bisa dilakukan pengumuman ke siswa untuk menyediakan rekening untuk segera ditransfer,”ungkap Farid.

Seperti diberitakan sebelumnya, BOSDA untuk SMA/SMK negeri di Kota Pasuruan akhirnya cair. Sejak awal Oktober, Pemkot Pasuruan sudah mentrasfer BOSDA senilai Rp 6.134.520.000 ke Pemprov Jawa Timur.

Dana BOSDA harus digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah. Seperti, pembelian alat tulis kantor (ATK); pembayaran kebutuhan sekolah, seperti buku atau komputer; dan pemeliharaan sarana prasarana, seperti gedung dan inventaris sekolah. Namun, Cabang Dinas Pendidikan masih perlu berkoordinasi dengan sekolah dan Pemkot untuk menentukan peruntukan dana BOSDA. Sebab, sejumlah sekolah diketahui memiliki tanggungan operasional yang tidak sedikit. Selama BOSDA belum cair, kepala sekolah membiayai dengan upaya sendiri. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin
#bosda cair #bosda kota pasuruan #spp gratis #dinas pendidikan #cabang pendidikan jawa timur